|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Wabup mundur dari Persmin
Vreeke: Dia tak Masuk Pengurus
|
Pengun-duran diri Wakil Bu-pati Mina-hasa, Rull Kuron dari Wakil Ketua Umum Persmin Minahasa sejak 27 De-sember lalu ternyata tidak menda-pat tanggapan serius Ketua Umum Persmin, Drs Vreeke Run-tu. Sebab menurut Vreeke, Kuron memang tidak masuk dalam kepengurusan Persmin.
“Dia tidak masuk pengurus. Ka-rena dalam pengurusan tidak ada jabatan wakil ketua umum. Jadi bagaimana saya mau menangga-pinya kalau dia tidak masuk struk-tur kepengurusan,” jelas Bupati Minahasa itu ketika dimintakan tanggapan usai paripurna di ge-dung DPRD Minahasa, Jumat (29/12) kemarin.
Sedikit berceloteh, Vreeke ke-mudian menyata-kan bahwa langkah yang dila-kukan Ku-ron adalah keliru. “Sa-lah alamat itu,” ujarnya sembari menambahkan, struktur inti Pe-ngurus Persmin terdiri dari Ketua Umum Vreeke Runtu, Ketua Harian Arrie Kussoy, Sekretaris Umum Drs Jan Soriton, Bendahara Drs Wa-rouw Karouwan, dan jabatan lain tanpa ada wakil ketua umum.
Secara terpisah, Kuron yang di-hubungi via handphone, tetap me-nyatakan bahwa dirinya masuk da-lam kepengurusan Persmin. Ini kata dia sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikantonginya. Hanya saja, Kuron mengaku tidak meng-hafal nomor SK tersebut. “Yang pasti, SK-nya tahun 2005. Jika saya sudah di rumah nanti, akan saya tunjukkan,” ujar Kuron.(dav)
|
|