|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dekot kerja all out
Lima Ranperda Lolos, Retribusi Pasar Terganjal
|
Kerja keras legislatif mengakhiri tahun 2006 tuntas sudah. Buktinya dua Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk terlihat kerja habis-habisan membahas enam ranperda yang diusulkan legislatif. Hasilnya Jumat (29/12) kemarin, baru lima ranperda yang disetujui menjadi perda sedangkan satu ranperda yakni retribusi pasar terganjal, dan baru akan dibahas tahun mendatang.
Ranperda yang terganjal ada-lah Ranperda Retribusi Penge-lolaan Pasar yang dibahas oleh Pansus II. Pada pembahasan tersebut terjadi dialog hangat yang akhirnya berakhir pada dipendingnya ranperda tersebut menjadi perda. Dari ‘bisik-bisik’ yang tercover wartawan, menya-takan masalah retribusi penge-lolaan pasar perlu waktu yang cukup untuk menetapkannya. Meski sudah dilakukan uji pub-lik Jumat (29/12) tetapi justru banyak masukkan yang terang-kum sehingga sejumlah anggota pansus yang terdiri dari para utusan fraksi menyetujui agar ranperda tersebut dipending dan dibahas tahun depan.
Terganjalnya ranperda penge-lolaan pasar justru sudah dike-tahui Walikota Bitung Hanny Sondakh sebelum paripurna digelar.
Lepas dari terganjalnya satu ranperda tersebut, tetapi untuk mengkaji dan menganalisa lima ranperda lainnya, bagi anggota dekot layak diacungi jempol. “Kami mau mengakhiri tahun ini dengan goresan kinerja yang indah,” kata sejumlah anggota dewan kemarin.
Diketahui, sejak awal di-prediksi hasil paripurna akan seperti di atas. Artinya baru lima ranperda yang disetujui dan akan dikonsultasikan ke gubernur.
“Kemungkinan besar hanya lima saja yang disetujui, satu-nya ada sedikit ganjalan sehing-ga belum bisa disetujui. Dewan sudah kerja keras dan pada ranperda pasar tersebut bukan bermaksud menghalangi tetapi dari hasil kajian perlu pem-bahasan yang membutuhkan waktu yang cukup,” tukas sum-ber sambil mewanti namanya tidak dikorankan sesaat sebe-lum paripurna digelar.(irv)
|
|