HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

30 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Berkas Kasus Suap Dekot Part Two Ditolak Kejaksaan

 

 IKUTI BERITA LAIN

2006, Kasus Pemerasan dan Pengancaman Mendominasi
Pengamanan Tahun Baru dan Idul Adha
Kapolda: Tak Ada Penambahan Personel
Antisipasi kemacetan malam Tahun Baru
Poltabes Berlakukan One Way Tracking
Putusan Kasasi MA Jadi Utang
Rehabilitasi Gedung BPS Sulut Terus Diteliti
Lintas Berita Hukrim

Sudah sejauh mana pengusutan penanganan kasus suap dekot part two akhirnya terungkap dalam konverensi pers akhir tahun 2006, antara Kapolda Sulut dan pejabat Polda dengan wartawan media cetak dan elektronik Sulut, Jumat (29/12). Ternyata, berkas kasus yang melibatkan tiga tersangka dari Pemkot Manado yakni BL alias Bismark, NK alias Nontje dan MG alias Meiske ditolak pihak kejaksaan.

Menurut Dirreskrim Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskan-dar Ibrahim MM, berkas tiga tersangka ini ditolak kejaksa-an karena tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut. “Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang kami tetapkan. Namun sewaktu berkasnya kami kirim, kejaksaan menya-takan hanya satu tersangka yang bisa diproses lebih lanjut, dan kini tersangka tersebut sudah dalam proses pengadi-lan. Sementara tiga tersangka lainnya tidak bisa diproses dan statusnya dialihkan menjadi saksi saja,” jelas mantan pe-nyidik utama di Divisi Propam Mabes Polri ini.
Dikatakan Ibrahim, meski kejaksaan menolak berkasnya bukan berarti pengusutan ka-sus ini berakhir begitu saja. “Kami tetap proses kasus ini. Buktinya, saat ini kami masih mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya,” tandasnya.
Seorang tersangka yang se-dang diproses di pengadilan sebagaimana maksud Ibra-him, yakni anggota DPRD Kota Manado, BP alias Benny. 
Sekadar diketahui, kasus ini dilaporkan pada 7 De-sember 2004 silam. Konon, kasusnya berawal ketika terjadinya dugaan transaksi suap yang melibatkan se-jumlah anggota DPRD Kota Manado dan PNS Pemkot Manado, hotel Mokupa Pala-ce yang terletak dibilangan Desa Mokupa Kecamatan Tombariri. Transaksi ini demi memuluskan pemba-hasan ABT (Anggaran Biaya Tambahan) 2004.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin