|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pantau Potensi Alam, Tim Eksekutif Tomohon Jelajahi Mahawu
|
Walikota Tomohon Jeffer-son SM Rumajar SE nampak-nya ingin menambah kena-ngan terindah di tahun 2006 ini. Buktinya, Jumat (29/12) kemarin walikota termuda se-Indonesia ini melakukan mountainaring atau penda-kian gunung bersama sejum-lah pejabat teras di lingkup Pemkot Tomohon.
Tak tanggung-tanggung, gu-nung yang dipilih untuk dije-lajahi adalah salah satu gu-nung aktif berapi, yakni Gu-nung Mahawu. Epe –sapaan akrab wali- ketika dimintai ke-terangannya di puncak Maha-wu mengatakan, kegiatan kali ini diambil sebagai wahana re-freshing sekaligus memantau langsung berbagai potensi alam yang dimiliki Tomohon.
“Yah, setidaknya sebagai peja-bat harus tahu apa saja yang di-miliki Tomohon, termasuk luas wilayahnya. Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk meman-tau program GNHRL yang dila-kukan oleh Dinas Pertanian,” ucap Epe yang tetap nampak se-gar walau harus melakukan pen-dakian di saat panas dan hujan.
Pada momen pendakian kema-rin, praktis orang nomor satu di Tomohon itu terlihat benar-be-nar bagaikan anak gunung (ang-gun), yang hanya berpakaian ka-os oblong dan celana jeans.
Menariknya, ternyata banyak pejabat yang mengaku kaget dengan kegiatan pendakian itu. Sebab, para pejabat mengaku tidak diberitahukan terlebih da-hulu apabila akan melakukan pendakian gunung saat itu.
“Adoh torang kira cuma mo tinjau proyek, cuma da bilang kwa pake pakaian bebas rapi. Mar boleh jo, biar so tua ter-nyata masih boleh mendaki ko-te,” gurau beberapa kepala di-nas saat santap milu rebus dan pisang goroho di pemondok-kan. Hasil pantauan harian ini memperlihatkan banyak ke-jadian lucu saat itu. Mungkin karena disebabkan medan yang berat, banyak para pejabat yang terpeleset saat melakukan pen-dakian.
Selain itu ada pula pejabat yang sempat kehilangan se-patu, karena licinnya tanjakan Mahawu. Namun begitu, tak ke-tinggalan pula banyak pejabat yang malah mengusulkan agar kegiatan seperti ini dilakukan secara kontinyu, yakni setiap tiga bulannya.(yha)
|
|