|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
2006, Agenda Penyelesaian UKIT yang Membukit(3/habis)
|
SETELAH penandatanganan berita acara serah terima, Supit langsung mohon diri. Ketika berada di luar gereja, ia sempat diteriaki oleh mahasiswa dan Pnt Tommy Sumakul SH. Namun teriakan yang bernada protes itu, tidak dihiraukannya.
Saat ditanya Komentar, bagaimana kalau keputusan Yayasan Wenas dan BPS itu diprotes jemaat, Supit hanya menjawab singkat, “Saya harap jemaat tidak memprotesnya.” Sedang pertanyaan lainnya, ia hanya menjawa, “No comment.”
Suasana kampus UKIT, pada saat pelantikan Wongkar itu, memang cukup ‘panas’. Tampaknya, pelantikan itu menjadi pembicaraan hangat para dosen, mahasiswa, dan karyawan UKIT.
Pdt Dr RAD Siwu yang dilantik sebagai Rektor oleh YPTK, kepada harian ini mengatakan, ia akan tetap menjalankan tugas sebagai rektor sesuai keputusan YPTK.
“Saya pribadi tidak ter-pengaruhi dengan adanya kejadian ini. Dan saya harap seluruh civitas akademika UKIT tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya ketika itu.
Sementara Senat Rektorat UKIT langsung mengambil sikap. Secara spontanitas menyatakan tetap komit mendukung Siwu, yang telah sah pengangkatan dan pelantikannya sebagai rektor masa jabatan 2005-2009. Dari lima butir kesepakatan yang ditandatangani itu, mereka juga meminta pertanggung-jawaban rektor yang lama untuk menyampaikan laporan per-tanggungjawaban berkaitan dengan jabatannya, dan me-minta kepada badan Penye-lenggara untuk menyalurkan dana partisipasi jemaat-jemaat GMIM sebagaimana yang dianggarkan oleh jemaat-jemaat untuk UKIT.
PROTES BERMUNCULAN
Nada protes terhadap pe-lantikan Rektor UKIT yang baru, berdatangan dari sejumlah kalangan. Mereka itu antara lain Toar Palilingan SH, Tommy Sumakul SH, Ir Stefa Liow, Frangky Mocodompis SSos, dan Marten Mamentu. Senada mereka menyatakan apa yang dilakukan oleh BPS dan Yayasan Wenas adalah tin-dakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kristiani.
Sedang menurut Sekretaris PKB Sinode GMIM yang juga pengurus YPTK Ir Stefa Liow, dari jemaat dan wilayah telah meminta PKB Sinode GMIM dan seluruh jemaat GMIM harus mengambil sikap. Dalam hal ini memprotes secara terbuka kebijakan tersebut. Sedang Frangky Mocodompis meng-ungkapkan, sebaiknya Sidang Sinode Khusus Tata Gereja nanti bisa diperluas untuk menggantikan BPS.
SIWU DIDUKUNG KOPERTIS
Rektor UKIT Pdt Siwu malah mendapat pujian dari Koor-dinator Kopertis Wilayah IX Prof Dr Aminudin Salle SH dalam Dies Natalis UKIT ke-41, Senin 20 Februari 2006 di Bukit Inspirasi Tomohon. Aminudin Salle menilai Siwu memiliki gagasan yang cemerlang dalam memajukan UKIT.
“Karena itu, semua komponen harus mendukung kepe-mimpinan Pak Siwu sebagai Rektor UKIT,” ujar Aminudin saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Senat Terbuka Perayaan Dies Natalis UKIT ke 41, sekaligus wisuda luluan program S1 dan S2 serta penerimaan lulusan program S2, dan lulusan program S3.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Departemen Pendidikan Nasional Prof Dr Mansyur Ramly SE MSi mendapat kesempatan menyampaikan orasi ilmiah berkaitan dengan komptensi guru dan dosen, serta penataan kurikulum.
Kopertis Wilayah IX juga menyatakan kesedian UKIT dalam menjalankan program-program pendidikannya, khususnya terkait dengan berbagai program studi, “Yang penting perlu dilakukan pembenahan administrasinya,” ujarnya.
Dukungan dari pemerintah Sulawesi Utara terhadap UKIT juga datang dari Gubernur Sulut yang diwakili Sekdaprop Dr Johanis Kaloh. Menurut Kaloh pada prinsipnya pemerintah akan selalu mendukung dunia pendidikan.
Rektor UKIT dalam kesempatan itu juga telah mengemukakan berbagai hal terkait bagaimana meningkatkan kemajuan UKIT melalui perspektif ‘Visi Baru bagi UKIT Baru di Zaman Baru’. “Dalam kaitan ini, UKIT berupaya untuk menjadikan dirinya sebagai ‘global college of the people and for the peoples’ (perguruan tinggi global dari rakyat untuk rakyat).
BELUM TUNTAS
Meskipun akhirnya persoalan UKIT di bawah ke RBPSL di Kumelembuai, tapi keputusan yang menyebutkan persoalan UKIT dikembalikan ke BPS dianggap tidak menyelesaikan masalah. Karena BPS yang selama ini ngotot untuk membela Wongkar, sudah bisa dipastikan akan mengambil keputusan yang tidak akan menyelesaikan masalah.
Sementara itu, Rektor UKIT versi YPTK, Pdt Dr RAD Siwu mengatakan, hasil keputusan RBPSL di Kumelembuai tidak bisa diaplikasikan di UKIT. “Sebab berkaitan dengan universitas, kita harus tunduk pada Undang-Undang, PP 60 dan Statuta UKIT,” tegasnya kepada harian ini.
Menurut Siwu, keputusan RBPSL memang harus dihargai bersama. Namun tentu hal itu harus didasarkan pada aturan-aturan yang berlaku bagi lembaga pendidikan. Mengingat aturan-aturan yang ada, sudah jelas dan UKIT harus menye-suaikannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil RBPSL memutuskan masalah UKIT diserahkan kepada BPS. Dan baru-baru ini, Forum Pen-didikan Kristen Sulut (FPKS) dan Masyarakat Pendidikan Sulut (MPS) meminta persoalan rektor UKIT segera diselesaikan oleh kalangan BPS GMIM itu sendiri. Penyelesaian ini dimaksudkan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Hal tersebut dikatakan Ketua FPKS Drs Arnold Poli SH. Poli me-ngusulkan, agar BPS GMIM segera menunjuk pelaksana harian rektor UKIT sementara menunggu kepastian siapa yang berhak menduduki bangku rektor tersebut. “Jangan hanya permasalahan tersebut ma-hasiswa, staf pengajar dan pegawai lainnya menjadi korban,” katanya.
Sementara itu, mahasiswa UKIT melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa menyatakan, keputusan Rapat Badan Pekerja Sinode Lengkap (RBPSL) di Kumelembuai baru-baru ini tidak menyelasaikan masalah yang kini melilit universitas swasta tertua di daerah Sulut tersebut. Ketua DEM UKIT Arther Wuwung dan Sekjen Rommy Watuseke, Sidang Sinode Istimewa adalah wadah yang pas untuk menyelesaikan masalah di UKIT.
Bagi mahasiswa UKIT, persoalan kepemimpinan di jajaran UKIT telah meng-akibatkan ketidakpastian hukum bagi para mahasiswa yang tengah belajar di situ. Untuk itu ia berharap agar semua warga GMIM dapat ikut memikirkan keberadaan UKIT.
Solusi dari persoalan UKIT ini, sebagaimana yang pernah kami usulkan adalah memberikan kesempatan kepada Pdt RAD Siwu untuk menyelesaikan masa tugasnya, kemudian baru dilakukan pemilihan rektor UKIT kembali.(**)
|
|