|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Lecehkan Perempuan, Wapres Kalla Disomasi
|
Pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang mendukung pemanfaatan janda di Indonesia untuk menggaet turis negara Timur Tengah (Arab), mendapat kecaman dari Koalisi Perempuan. Pernyataan Wapres dianggap mele-cehkan kaum perempuan. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Koalisi Perempuan, Tunggal Prameswari di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (30/06).
“Jika ada turis Timur Tengah jalan-jalan ke Puncak mencari janda, ya tidak apa-apa. Turis-turis tersebut akan memberi banyak keuntungan kepada para janda, anak-anaknya dan dunia hiburan Indonesia. Kalau janda tersebut akan mendapatkan rumah yang layak walau kemudian para turis tersebut meninggalkan mereka, ya tidak apa-apa, ka-rena anak-anak mereka akan punya gen yang bagus dan menjadi aktor dan aktris tele-visi yang cakep-cakep,” kata Kalla.
Pernyataan itu, kata Tunggal Prameswari, seakan-akan me-legalkan perdagangan perem-puan. Oleh karena itu Koalisi Perempuan menuntut permin-taan maaf terbuka dari Wakil Presiden dan segera mencabut pernyataannya.
“Wapres tidak sensitif. Itu sa-ma saja melegalkan perdaga-ngan perempuan. Kita akan menuntut secara hukum se-perti somasi dalam 3-4 hari ini,” ujar dia.
Senada, sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen untuk HAM, juga mengecam pernyataan Wapres tersebut. “Kami mengecam keras per-nyataan Wapres Jusuf Kalla itu karena telah melecehkan harkat dan martabat para jan-da. Karena eksistensi kema-nusiaan perempuan direduksi semata soal materi melalui transaksi seksual sesaat de-ngan melakukan perkawinan kontrak yang merupakan praktik ilegal di mata hukum nasional,” paparnya anggota F-PDIP DPR RI Eva Kusuma Sundari didampingi Badriyah Fayumi (FKB), Tuti Lukman (F-PAN) dan Dewi Djakse (F-PDIP).
Ditegaskan Eva, pernyataan itu hanya memburu keuntu-ngan secara instan dan tidak responsif terhadap risiko bagi para janda pada jangka pan-jang, terutama dikaitkan de-ngan isu beban pengasuhan anak dan stigma sosial terha-dap perempuan serta ke-mungkinan penularan penya-kit menular seksual.
“Pernyataan Wapres mela-wan hukum, terutama karena menafikkan hak anak atas pe-ngasuhan orangtua. Pernya-taan itu tidak sepantasnya dikeluarkan oleh wapres. Apa lagi, saat ini parlemen sedang menyusun UU Penghapusan Perdagangan Orang untuk me-merangi praktik perdagangan perempuan,” jelas Eva.
Kaukus Perempuan Parle-men untuk HAM itu menilai Wapres cenderung mendorong kebijakan penumbalan janda atas kegagalan pemerintah menghapuskan kemiskinan dan menyediakan kebutuhan dasar rakyat miskin. Berkait-an dengan pernyataan Wapres tersebut, Kaukus Perempuan Parlemen untuk HAM menun-tut Wapres Jusuf Kalla me-minta maaf kepada rakyat dan mencabut pernyataannya itu. “Kami tidak bisa menerima ucapan Wapres itu,” tambah Badriyah Fayuni.(zal)
|
|