|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sidak dewan tak mempan meredam
Sejumlah Sekolah Pungut Biaya Pendaftaran
|
Praktik penarikan pungutan biaya pendaftaran, masih tetap dilakukan sejumlah sekolah. Bahkan, pemantauan pendaftaran yang dilakukan Komisi D Dekot Manado dalam sepekan ini, juga tak mampu meredam praktik pungutan pendaftaran ini.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dengan pantauan Dewan terungkap, biaya pendaftaran ini dilakukan dengan beragam alasan, antara lain sebagai sekolah koalisi, atau sekolah favorit. Dan jenis pungutan itu meliputi antara lain uang map, uang meterai dan kelengkapan bahan materi ujian. Seperti yang diberlakukan di SMA 1, pendaftaran tes dipatok sebesar Rp 25 ribu sudah termasuk materai tes. Kemudian SMK 3 pendaftaran dan biaya meterai sebesar Rp 30 ribu, dan SMA 4 biaya pendaftaran sebesar Rp 25 ribu.
“Setelah memantau sekolah-sekolah tersebut, kita meminta agar uang pendaftaran dapat diturunkan. Namun dengan berbagai alasan, uang pendaftaran tersebut tetap diberlakukan,” ujar Anggota Komisi D Agustin Kambey kemarin kepada wartawan.
Karena itu agar masalah ini tidak berlarut, Kepala Diknas Manado Drs Karel Poluan diminta untuk mengatasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Amir Liputo mengatakan jika kondisi ini terus dipaksakan, menjadi bukti bahwa kepala-kepala sekolah tidak tunduk pada aturan. Dan ini harus diberikan sanksi tegas. “Apapun alasannya sekolah tidak berhak melakukan pungutan lebih dari ketentuan yang diberlakukan. Apalagi sampai ada sekolah-sekolah yang menerapkan pembelian seragam. Sebab, sekalipun tidak berseragam anak harus tetap diberi kesempatan untuk sekolah,” ujar Ketua Komisi D Amir Liputo.
Sebelumnya, personel komisi D lainnya, dr Frans Walangitan pernah memaparkan bahwa untuk tingkatan SMA sesuai edaran nomor 0640/0-01/Diknas/TU-2006, pendaftaran hanya dikenakan Rp 10 Ribu dan jika ada sekolah yang pendaftaran siswanya melebihi quota maka harus ditempuh dengan cara tes dan untuk pendaftarannya adalah Rp 15 ribu. (eda)
|
|