HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk -Minut 

03 July 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Pemkab terima Juknis pusat
Gaji 13 dan Tunjangan PNS Siap Dibayar

 
Penantian ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan gaji 13 dan tunjangan fungsional umum yang sempat terkatung-katung, akhirnya mulai Senin (03/07) hari ini, akan direalisasikan oleh Pemkab Minahasa, setelah Jumat (30/06) akhir pekan lalu, petunjuk teknis (Juknis) pemeritah pusat turun dan diterima oleh pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). 
Kepala BPKD Drs Jan Soriton DEA, melalui juru bicara Pemkab, Glady Kawatu SH MSi kepada Komentar kemarin membenarkan akan disalurkannya gaji 13 dan tunjangan fungsional umum bagi PNS yang ada di Minahasa. 
Menurut Kawatu, proses penyaluran 'dana dadakan' tersebut dipastikan mulai dibayar awal bulan Juli ini. Hal itu dilakukan setelah Pemkab akhir pekan lalu, menerima Juknis pemerintah pusat untuk mulai melakukan pembayaran. 
“Karna sekarang Pemkab so trima itu juknis, jadi gaji 13 dan tunjangan sudah akan disalurkan,” ujar Kawatu. 
Dijelaskannya, untuk tunjangan fungsional umum bulan Juli, akan dibayarkan bersamaan dengan gaji awal bulan Juli ini. Karena itu menurutnya, pegawai tak perlu resah atau khawatir soal realisasi hak mereka tersebut. Sedangkan untuk rapel bulan Januari hingga Juni, mulai diproses Senin hari ini. 
Ditambahkannya, sehubungan dengan akan dibayarkannya gaji 13 dan tunjangan fungsional umum tersebut, maka sesuai petunjuk Bupati Minahasa, Drs Vreeke Runtu, telah diinstruksikan ke semua dinas/instansi, kantor dan badan agar aparat yang terkait dalam pengurusan administrasi keuangan, terutama bendaharawan gaji di instansi yang ada, untuk bisa mempercepat pengurusan administrasi agar pembayaran gaji 13 dan tunjangan fungsional umum, tuntas secepat mungkin karena telah ditunggu-tunggu para pegawai. 
“Semua proses pencairan gaji 13 dan tunjangan, tergantung bendahara masing-masing. Kalo cepat mengurus semua berkas administrasi, maka itu akan cepat ditrima oleh pegawai. Smoga dana ini bisa dipakai sebaik mungkin oleh pegawai, dan bisa meningkatkan kinerja pelayanan kedepan,” saran Kawatu.(pen)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin