|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
PAW Almarhum Ny Rumagit
mencuat
Posisi Kandow Belum Aman
|
Berpulangnya almarhum Ny Dra Ivonne Rumagit, sebagai wakil anggota Dekab Minahasa dari Fraksi PDIP. Ternyata mulai hangat dibacarakan soal Pengganti Antar Waktu (PAW) sekretaris Komisi C tersebut.
Sesuai ketentuan dan aturan yang ada, calon PAW Ny Rumagit harus berdasarkan nomor urut dari partai banteng moncong putih, yakni nomor urut dua sesudah nomor urut alrmahum. Sehingga untuk pengganti Ny Rumagit, figur Ny Laidy Kandouw dipastikan akan melengang mulus meski harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari petinggi DPC PDI Minahasa.
Dari informasi yang diterima Komentar akhir pekan lalu, peluang Ny Kandouw yang tak lain adalah adik kandung dari bendahara PDIP Sulut, Steven Kandouw bakal mendapat persaingan sengit dari caleg lainnya, yakni Arnold Winowatan SH yang diketahui juga memiliki peluang PAW yang sama.
Karena selain Winowatan dikenal cukup loyal terhadap DPC PDIP Minahasa, juga diketahui salah satu caleg PDIP Minahasa peraih suara terbanyak didapilnya sendiri.
Ketua DPC PDIP Minahasa, Janes Parengkuan sendiri ketika ditemui sejumlah wartawan akhir pekan lalu, hanya bisa pasrah menyerahkan permasalahan PAW itu, ke pertemuan DPC PDIP Minahasa yang akan ditentukan dalam waktu dekat ini.
Menurut Parengkuan, meski diaturan telah ditetapkan proses PAW adalah sesuai nomor urut, namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan, karena itu merupakan kewenangan dari pengurus PDIP Minahasa. “Soal PAW almarhum Ny Rumagit, itu masih perlu waktu. Yang penting semuanya berpeluang, tergantung partai nanti,” ketus Parengkuan.(pen)
|
|