|
|
|
![]() |
![]() |
|
Wagub bersikap tak tegas soal sanksi
Banwas Siap Umumkan PNS Pengguna Ijazah Palsu
|
Kalangan PNS di lingkungan Pemprop Sulut yang ‘mendongkrak’ kariernya menggunakan ijazah palsu (ipal) kini harus bersiap diri menghadapi sanksi yang akan dikenakan. Tak hanya itu, publik pun akan mengetahui siapa saja para pengguna ipal itu, sebab Badan Pengawas (Banwas) Sulut akan mengumumkannya secara terbuka.
Ditegaskan Kepala Banwas Sulut Drs Robbie Mamuaja, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama PNS di ling-kungan pemprop yang terlibat penggunaan ipal. Terkait hal itu, pihaknya sementara berkoordi-nasi dengan Wagub Freddy Sualang mengenai sanksi yang bakal dikenakan bagi PNS yang terbukti menggunakan ipal.
Sesudah proses ini, menurut Mamuaja, Minggu (02/07), pemprop akan segera meng-umumkan siapa saja PNS pengguna ipal. “Kami sudah melaporkan dan berkonsultasi dengan Pak Wagub Sualang dan saat ini kita tinggal mem-finalkan tindakan yang akan dikenakan. Kalau sudah final, nantinya juga pemprop harus mengumumkan ke publik,” urai Mamuja kepada Komentar.
Sayangnya, Wagub Sualang yang ditemui pekan lalu, terkesan bersikap lunak terhadap persoalan ini mes-kipun sesuai temuan banwas, penggunaan ipal itu terkait ke-pentingan kenaikan pangkat.
Dikatakan, pengumuman ke publik sementara dalam kajian. “Kita harus lihat juga dam-paknya dari segi etika, moral dan psikologis. Paling tidak kan sekarang para pengguna ipal itu sudah merasa seperti orang terhukum,” tukas Sualang.
Indikasinya, lanjutnya, se-jumlah PNS kini sudah tidak lagi menggunakan gelar kesar-janaannya. “Kan banyak yang tiba-tiba menanggalkan gelar secara diam-diam,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sualang sempat mengklarifikasi bahwa pem-prop tak mendiamkan persoa-lan tersebut. Pejabat yang meng-gunakan ipal untuk kepenti-ngan kenaikan pangkat, akan ditunda kenaikan pangkatnya. “Yang masuk daftar pengguna ipal sesuai penelurusan, akan ditunda promosi jabatannya. Artinya pemprop telah menindak-lanjuti masalah ini dan tak men-diamkannya,” jelas Sualang.
Sementara Gubernur Drs SH Sarudajang yang ditemui ter-pisah menegaskan bahwa PNS yang terbukti menggunakan gelar palsu akan dikenai sanksi.(vic)
|
|