|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
PNS Kembali Pertanyakan
Realisasi Gaji ke-13
|
Jajaran PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, kembali mempertanyakan realisasi gaji ke-13 oleh Pemkot Tomohon. Pasalnya, Juknis Pencairan tunjangan kesejahteraan itu dikabarkan telah dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Menurut kalangan PNS, Pemkab Minahasa dikabarkan telah menerima Juknis gaji ke-13. Ini berarti, sejumlah daerah lainnya termasuk Kota Tomohon, sudah menerima juknis tentang mekanisme penyaluran gaji dimaksud. “Kan semua daerah diperlakukan sama dalam hal ini. Jadi perlu diingatkan agar Pemkot memperhatikan hal ini,” ujar salah satu PNS.
Sementara itu, Juru Bicara Pemkot Tomohon, Drs Boy Mandagi, ketika dikonfirmasi nampak belum bisa memastikan apakah Pemkot Tomohon sudah mengantongi juknis gaji ke-13 atau belum. Yang pasti, lanjut Mandagi, pembayaran akan segera dilakukan ketika juknis dikantongi Pemkot. “Jangan kuatir. Sebab jika juknis sudah diperoleh, penyalurannya segera direalisasikan,” tandas Kabag Humas dan Protokoler ini.(dav)
|
|