HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

03 July 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Satu Kesalahan Permintaan Penegakkan Syariat


Ini satu kesalahan besar jika pemerintah menegakkan syariat Islam (SI) seperti yang dimintakan ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir yang melontarkan pemikiran dan pendapatnya berkaitan dengan penegakkan SI begitu keluar dari penjara.
Ba’asyir pun mendesak pemerintah mulai dari presiden hingga kepala desa agar menegakkan syariat Islam, dengan alasan hanya menegakkan syariat Islam akan menyelamatkan bangsa dan negara dari keterpurukan. 
Permintaan ini seharusnya ditanggapi dengan berpikir jernih dan harus melihat kembali dasar negara serta perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan dalam kesatuan dan persatuan negara. Apalagi pejuang terdahulu berpikir tentang kesatuan dan persatuan sehingga mereka menginginkan negera ini berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45. Dasar negara tersebut cukup kuat karena, dalam dasar dan landasan hukum mereka berpikir tentang persatuan dan kesatuan dalam masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan golongan sosial kemasyarakatan.
Tidak saja kalangan atau umat minoritas saja yang menolak keberadaan Syariat Islam yang dicampurkan dalam urusan kenegaraan dan kemasyarakatan, bahkan kalangan mayoritas pun banyak yang menyatakan menolak. Karena itulah pemerintah seharusnya tetap menegakkan negera RI dalam satu kesatuan wilayah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. 
Karena itulah tidak salah kalau banyak kalangan yang mengatakan, satu kesalahan besar jika negara RI yang memiliki dasar negara yang kuat dan memperhatikan masyarakatnya yang hidup dan damai dalam satu kesatuan berdasarkan pancasila bila menjalankan negara ini tetap mempertahankan keinginan banyak kalangan untuk menjalankan SI, serta ada yang ingin merubah Pancasila dengan menyusupinya dengan SI.(***)


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin