|
|
|
|
![]() |
![]() |
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Tomohon, Fentje D Goni SH, kembali menegaskan bahwa penyaluran Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi siswa di semua sekolah di Kota Tomohon, tidak dipungut biaya alias gratis.
Olehnya, jika ada sekolah yang memungut bayaran terhadap siswa atau orang tua siswa dalam rangka pengambilan STTB ini, Dinas Diknas tidak segan-segan akan menindak tegas sekolah tersebut. “STTB diberikan gratis. Sebab dana penggandaan dibiayai oleh pemerintah. Jadi tidak dibenarkan sekolah negeri maupun swasta untuk memungut bayaran,” tegas Goni.
Ditambahkan Goni melalui Kabid Dikdas Drs Arnold Poli SH, apabila ada sekolah yang terbukti melakukan pungutan dalam penyaluran STTB ini, sanksi nonjob bisa berlaku bagi kepala sekolah. “Jadi jangan sampai ada kepsek melanggar instruksi ini. Sekali lagi, pengambilan STTB tidak dibayar atau gratis,” imbuh Poli.(dav)
|
|