|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Enggan dibeberkan PD Gadasera
Kontrak Karya HGU Bolaang Rp 350 Juta Illegal
|
Meskipun Direktur PD Gadasera Hasan Mamonto enggan membeber luas lahan HGU Bolaang yang disewakan kepada PT Indo Sutra Indah, akhirnya informasi penyewaan terkuak juga. Dimana, 224 hektar lahan HGU telah disewakan lagi oleh PD Gadasera kepada PT Indo Sutra Indah, dengan nilai kontrak karya sebesar Rp 350 juta untuk jangka waktu 25 tahun. Belakangan, kontrak tersebut dituding illegal.
“Kontrak karya HGU Bolaang kepada perusahaan asal Taiwan itu tidak sah karena dibuat tanpa sepengetahuan Pemkab dan Dekab Bolmong. Juga banyak kejanggalan, seperti masa kontrak PD Gadasera atas HGU Bolaang akan berakhir 2012, tapi PD Gadasera membuat kontrak karya lagi dengan menyewakan lahan itu kepada PT Indo Sutra Indah selama 25 tahun, berarti sampai 2031. Ini kan aneh,” kata Wakil Ketua Dewan, Jemmy Tjia.
Mestinya PD Gadasera berkoordinasi dengan Bupati dan DPR mengenai pengalihan aset. Hal itu harus dilakukan secara terbuka, kata Tjia, karena semua tahu banyak persoalan PD Gadasera yang tak tuntas. “Contohnya, penjualan ribuan pohon kelapa di HGU Lalow Kecamatan Lolak, juga pengrusakan hutan Bakau di Kecamatan Bolang Itang, lalu dijadikan tambak pada awal 2000-an,” bebernya.
Tjia pun menjelaskan, dewan sebenarnya sangat welcome terhadap investor selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat. Ditanya mengenai tindakan dewan sendiri, Tjia mengaku pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi bahwa HGU Bolaang itu masih status quo.
Sementara itu, Direktur PD Gadasera Hasan Mamonto saat diwawancarai harian ini di hadapan Ketua Komisi A Yusuf Mooduto, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengkontrakkan HGU tersebut masih urusan Gadasera sendiri. Sehingga pihaknya tidak perlu lagi memberitahukan ke dewan.
Namun meski didesak, Mamonto enggan membeberkan nilai kontrak dan luas lahan yang dikontrakan kepada perusahaan Taiwan tadi. Yang aneh lagi, Yusuf Mooduto yang turut mendengarkan penjelasan Mamonto kepada pers saat itu, justru enggan membantahnya. Malah ada kesan, Yusuf mengaminkan pemaparan Mamonto tersebut.(tus)
|
|