|
|
|
![]() |
![]() |
|
Walikota: Lakukan Pungli, Kepsek Dicopot
|
Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos menegaskan, kepala sekolah (kepsek) yang didapati memberlakukan pungutan lebih dari ketentuan yang diberlakukan, khususnya dalam hal penerimaan siswa baru, bakal dikenai sanksi tegas berupa pemberhentian.
“Saat ini, saya sudah perintahkan Banwas untuk melakukan pemeriksaan sekolah-sekolah bersama dengan Kadis Diknas. Apabila dalam pemeriksaan ini Banwas melaporkan telah ada pelanggaran, maka kepsek yang bersangkutan akan diberikan sanksi yakni diganti,” tandasnya kepada wartawan kemarin.
Selain menunggu laporan Banwas, lanjut Imba, masyarakat luas diharap bila dalam praktik di lapangan ada sekolah yang jelas-jelas memberlakukan pungutan di luar ketentuan dan merugikan orang tua murid, agar tidak segan-segan melaporkannya. “Selain Banwas, saya juga berharap masukan dari masyarakat terutama orang tua murid untuk tidak segan-segan melaporkan penyimpangan ini ke pemkot,” ujarnya kembali.
Ancaman sanksi penggantian kepsek ini, kata Imba tidak saja berlaku bagi pemberlakukan pungutan pendaftaran sekolah, melainkan juga yang berhubungan dengan penyalahgunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Sebab, yang namanya penyimpangan tetap harus ditindak tegas, tidak dilihat apa persoalannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Drs Karel Poluan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa menyangkut masalah ini pihaknya telah turun ke lapangan. Hanya saja untuk hasil dan evaluasinya belum dapat diinformasikan.(eda)
|
|