HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

04 July 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Walikota: Lakukan Pungli, Kepsek Dicopot 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pemkot Kucur Bantuan Untuk Pedagang Kecil

Dewan minta PD Pasar bersikap tegas 
Relokasi Pedagang Dinilai Sarat Kepentingan

Drainase Jalan Sea Dinilai Asal Jadi

Disperik Berkelit, Dana Kompensasi Warga Pendayung ‘KJ’

Ganjal pembuatan KTP SIAK
Banyak Warga Tak Punya Akta Kelahiran

Bila Instruksi Walikota ‘Dikalahkan’ Semarak PD

Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos menegaskan, kepala sekolah (kepsek) yang didapati memberlakukan pungutan lebih dari ketentuan yang diberlakukan, khususnya dalam hal penerimaan siswa baru, bakal dikenai sanksi tegas berupa pemberhentian. 

“Saat ini, saya sudah perintahkan Banwas untuk melakukan pemeriksaan sekolah-sekolah bersama dengan Kadis Diknas. Apabila dalam pemeriksaan ini Banwas melaporkan telah ada pelanggaran, maka kepsek yang bersangkutan akan diberikan sanksi yakni diganti,” tandasnya kepada wartawan kemarin.
Selain menunggu laporan Banwas, lanjut Imba, masyarakat luas diharap bila dalam praktik di lapangan ada sekolah yang jelas-jelas memberlakukan pungutan di luar ketentuan dan merugikan orang tua murid, agar tidak segan-segan melaporkannya. “Selain Banwas, saya juga berharap masukan dari masyarakat terutama orang tua murid untuk tidak segan-segan melaporkan penyimpangan ini ke pemkot,” ujarnya kembali.
Ancaman sanksi penggantian kepsek ini, kata Imba tidak saja berlaku bagi pemberlakukan pungutan pendaftaran sekolah, melainkan juga yang berhubungan dengan penyalahgunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Sebab, yang namanya penyimpangan tetap harus ditindak tegas, tidak dilihat apa persoalannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Drs Karel Poluan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa menyangkut masalah ini pihaknya telah turun ke lapangan. Hanya saja untuk hasil dan evaluasinya belum dapat diinformasikan.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin