|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dari sosialisasi pelaksanaan PBB se-Minahasa
Runtu: Camat tak Lunas PBB Dicopot
|
Semakin dekatnya batas waktu pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), membuat Bupati Minahasa, Drs Vreeke Runtu me-warning jajarannya, terlebih khusus ke 18 camat yang di Minahasa, untuk bisa melunasi PBB tepat waktu.
Dikatakannya, apa-bila petunjuk tersebut tak dijalankan para ca-mat hingga 30 Septem-ber nanti, maka diri-nya siap memberikan penghargaan yakni pencopotan jabatan kepada para camat yang kumabal tersebut.
Dalam pengarahan-nya ketika membuka sosialisasi teknis pelaksanaan PBB, Senin (03/07) kemarin di Aula BPU Tondano, Bupati Run-tu yang turut didam-pingi Wakil Bupati Rull Kuron, Sekwilda Drs Nico Usoh MSi dan Kadispenda, Drs Warouw Karouwan MM dan petugas kan-tor pelayanan PBB Manado, Paulus Gu-mulili menyatakan, jika hingga batas waktu yang ditentukan ada camat yang belum lunas pajak 100 persen, maka untuk tahun ini, dirinya tidak akan melakukan kompromi dengan para camat tersebut.
Menurut Runtu, pelunasan PBB nanti pihak kecamatan yang dibantu aparat desa dan kelurahan, tetap harus mene-rapkan asas kekeluargaan, di mana apabila ingin bertamu atau meminta uang pajak ke warga, harus disertai dengan keramahan dan bisa me-yakinkan masyarakat untuk taat membayar pajak, bukan dengan cara mengancam warga.
“Biar komaling mo kejar lunas pajak, tapi camat dan pihak desa/kelurahan harus punya etika sopan santun. Yakinkan warga dengan pendekatan persuasif,” jelas Runtu.
Begitu juga dengan cara-cara ingin menghalalkan segala cara yang ditempuh pihak ke-camatan, dirinya tak ingin dengar kalau ada camat yang lunas PBB karena telah me-minjam uang alias ba utang ke sejumlah pihak. Para camat harus tahu bagaimana me-ngelola keuangan kasnya, tanpa meminjam.
“Jangan karena mo suka lunas PBB, lalu camat ba utang ka-sana-kamari. Ini sangat mema-lukan dan tak etis,” ketus Runtu sembari mengaku, 1 Oktober nanti sudah pasti ada pelan-tikan camat baru apabila pelu-nasan PBB tak dihiraukan.(pen)
|
|