HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

05 July 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Soal gugatan praperadilan kasus Gedung Kesenian Bitung
Diwakili Benny Ratag, Kejati Mengaku Siap Hadapi Gugatan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Enam Kasus Bitung yang Ditangani dan Dihentikan Kejati Sulut
Minggu depan lakukan rekonstruksi wajah 
Ahli Forensik Segera Buka Tabir Kerangka di Boulevard 
Polda Diminta Giatkan Kembali 
Razia di Tempat Keramaian
Lintas Berita Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Selasa (04/07) kemarin mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan Sulut Corruption Wath (SCW) soal penghentian penyelidikan atas dugaan kasus pembangunan Gedung Kesenian Bitung. 
Kepala Kejati Sulut Samino Achbaroho SH melalui Kasie Penkum dan Humas Jeffri Penanging Makapedua SH menegaskan, kalau jaksa Benny Ratag SH telah ditun-juk untuk mewakili Kejati Sulut dalam menghadapi gugatan tersebut. 
“Kami sudah siapkan salah seorang jaksa dalam meng-hadapi gugatan SCW tadi. Dan pada dasarnya Kejati sangat menghormati perha-tian masyarakat tersebut dalam bentuk gugatan ini. Namun, penghentian kasus tersebut dilakukan karena memang tidak cukup alat bukti. Tapi tidak menutup kemungkinan dibuka lagi jika ada bukti baru,” ujar Maka-pedua. 
Sebelumnya, SCW melalui Koordinatornya Deswerd Zougira, mendaftarkan guga-tan prape-radilan tersebut di Pengadilan Negeri Ma-nado, Se-nin (03/07), dengan nomor 07/Praper/2006/PN.Mdo tertanggal 3 Juli 2006. Sidang gugatan ini rencananya akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Ridwan S Damanik SH.
Sementara itu, dari data yang ada, Ketua Tim Penyidik dalam kasus Gedung Kese-nian Bitung ini adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Ne-gara (Ass-datun) SJ Susilo SH MH. Saat itu, man-tan Kajati Sulut Nel-son E Worotikan SH menun-juk enam asisten yang ada di Kejati untuk menangani ka-sus korupsi Bitung. Dan Susi-lo dipercayakan untuk menye-lesaikan kasus Gedung Kese-nian Bitung. Namun kemu-dian dihentikan dengan ala-san tidak cukup alat bukti.(vcq) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin