HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

05 July 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Lasena: Memformalkan Syariat Islam Berarti Mengambil Hak Allah

 

 IKUTI BERITA LAIN

Penerimaan Pegawai Khonghucu Depag Tunggu Juklak Pusat 

Lintas Berita Mimbar

Mantan Ketua PW GP Ansor Sulut yang juga tokoh Islam Amin Lasena, Selasa (04/07)menegaskan, syariat Islam merupakan hukum tertinggi dalam kehidupan manusia, dan juga perintah agama yang bersumber pada wahyu Allah.
Dijelaskan Lasena yang juga mantan staf Unima, mengapa syariat Islam merupakan hukum tertinggi? Karena syariat Islam hanya wajib bagi pemeluk agama Islam. Baik mulai presiden sampai Kepala Desa yang beragama Islam, maupun masyarakat lainnya. ”Jadi sifatnya menyeluruh bagi pemeluk agama Islam.”
Ia menambahkan Syariat Islam itu konsekuensinya hanya dua pilihan, yaitu dosa dan pahala. Jadi apabila manusia itu berbuat kesalahan dan perbuatan baik, karena sering memberikan bantuan kepada orang lain. Ini semua yang paling berhak memberikan ganjaran atau menilai tingkah laku manusia itu bukan hakim, pengadilan negeri atau pengadilan tinggi bahkan Mahkamah Agung, namun yang berhak adalah Allah. 
“Nah, kalau negara mengatur soal Syariat Islam (SI) dan memformalkannya dalam bentuk UU, ini berarti sama artinya dengan negara mengambil alih hak-hak Allah,” katanya sembari menambahkan, jadi perda-perda syariat Islam harusnya tidak dibawa ke presiden. Pasalnya, semua agama pasti melarang bentuk-bentuk kemaksiatan.”Jadi menurut saya tidak usah dipermasalahkan panjang lebar,” ucapnya.(aan) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin