|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur Bali: RUU APP
Disahkan, Pariwisata Lumpuh
|
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus diantisipasi untuk tidak menjadi undang-undang. Sama dengan Sulut, Bali adalah salah satu daerah yang menolaknya mentah-mentah. Bahkan Gubernur Bali, Dewa Made Beratha me-warning, jika RUU APP disah-kan, maka pariwisata Bali akan lumpuh.
“Tidak mungkin melarang turis berjemur di pantai yang hanya menggunakan BH, karena Bali adalah daerah wisata,” kata Beratha kepada anggota panitia Ad Hoc I DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Den-pasar, Rabu (05/07).
Beratha mengatakan, Bali sebagai daerah pariwisata bertaraf internasional jika me-nerapkan aturan ketat seperti RUU APP akan merugikan ma-syarakat sendiri. Ia pun melu-ruskan kesan bahwa masya-rakat Bali menyukai hal-hal berbau porno karena menolak RUU APP.
Ia mencontohkan, di Bali ba-nyak berjajar kerajinan dan lukisan dari Bali yang me-nampilkan lekuk tubuh wanita sebagai objek di jalan-jalan daerah pariwisata, seperti Ubud. RUU APP pun berbenturan dengan simbol-simbol Hindu.
“Jika dipaksakan akan ber-imbas pada dunia pariwisata Bali yang belum pulih akibat bom Bali II dan akan menam-bah keterpurukan pariwisata Bali. Kalau ini diatur dengan undang-undang maka Bali ini akan mati pak,” jelasnya.
Untuk menangkal efek bu-ruk pariwisata Bali, Beratha mengaku telah memberdaya-kan 1.344 desa adat dengan aturan yang harus ditaati masyarakatnya.(dtc/*)
|
|