HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

06 July 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Tanggapi Demo Garansi, BLA Nyatakan Itu Sentimen Pribadi


ADANYA demonstrasi yang dilakukan oleh sebuah LSM yang menamakan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) Sulut, soal terjadinya persoalan dalam lingkup PT PLN Sulut-tenggo, langsung ditanggapi balik pihak CV Bunaken Lestari Ardibrata (BLA). 
Menurut pemimpin CV BLA Yance Tanesia, pernyataan pa-da butir tiga oleh Garansi be-rupa pemalsuan alat-alat/mesin pembangkit listrik yang di suplai oleh BLA palsu, adalah tidak benar. “Dengan data-data yang kami terima dan setelah dipelajari, suku cadang/spare part (spiring disc satu buah) tersebut, bukan milik kami, karena sangat beda dengan yang kami suplai maupun yang ada pada stok gudang kami saat ini. Dan milik kami ter-pasang pada mesin sedang-kan yang ditujukan adalah bong-karan dari unit lain, yang bukan berasal dari kami,” jelas Tanesia.
Ditambahkannya, semua suku cadang yang di suplai BLA bergaransi satu tahun, dan bilamana material yang di suplai mengalami kerusakan selama masa garansi, maka BLA meng-gantikan yang baru, sebagai wujud tanggung jawab pihak BLA.
“Kami telah berupaya dan telah berhasil mengoperasikan kem-bali MC pielstick 12 PC 2-5 V 400 s/n. 3139 unit 5 (4.400 KW) yang sudah tujuh tahun tidak ber-operasi dan rusak berat (sudah dikanibal), serta sudah berapa kali diperbaiki tetapi gagal oleh rekanan lain. Dan kami telah mengoperasikannya dengan baik pada bulan Agustus 2002 sampai sekarang dan menghasilkan pasokan listrik sebesar 4.000 KW,” tukas Tanesia.
Menurutnya, BLA juga melaku-kan pemeliharaan semua mesin di PLTD Bitung sejak tahun 2003 sampai bulan April 2006, dengan tenaga engineering yang profesi-onal berjumlah 30 orang, dan di-tunjang penyediaan suku cadang di perusahaan BLA. “Dengan terpeliharanya mesin-mesin yang ada, maka mesin-mesin tidak mengalami gangguan berarti atau sementara, dan tidak pernah terjadi pemadaman akibat ada-nya kerusakan mesin. Ini dapat dirasakan oleh masyarakat Su-lut,” tukasnya.
Atas kebijakan GM PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo Ir Sigit Prakoso Suyono MM, lanjut Tanesia, CV BLA diberhentikan dari outsourcing pemeliharaan mesin-mesin di PLTD Bitung pa-da bulan April 2006 dan ditangani oleh pihak lain. 
“Pada tanggal 22 Mei 2006 mesin pembangkit unit 7 dan unit 8 mengalami gangguan adanya kerusakan suku cadang (Exhaust Valve Housing) yang tidak dapat beroperasi. 
Di mana gangguan tersebut bukan karena suku cadang yang kami suplai melainkan karena suku cadang yang sudah wak-tunya harus diganti dan ke-salahan pada penanganan mesin yang kurang profesional me-ngingat mesin tersebut sudah tua yang berusia kurang lebih 15 tahun ke atas,” jelasnya.
Selain itu, terjadinya pema-daman di sekitar Propinsi Sulut, menurut Tanesia, akibat tidak adanya upaya dari General Manager PT PLN (Persero) Wila-yah Suluttenggo Ir Sigit Parakoso Suyoto MM untuk memperbaiki unit-unit mesin yang rusak walaupun BLA siap membantu karena mempunyai stok atas material yang rusak tersebut (Exhaust Valve HousingMC SWD 16 TM 410 RR Unit 7 dan Unit 8).
“Dengan kata lain kehilangan daya sebesar kurang lebih 20 MW, sehingga menciptakan opini bahwa mesin mengalami gang-guan akibat dari material yang disuplai oleh kami, tapi sebe-narnya kesengajaan GM PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo yang tidak mau mengoperasikan Unit 7 dan Unit 8 sehingga menyebabkan terjadi pemada-man dan punya motivasi yang lain,” ujar Tanesia. 
Ditambahkannya, adapun perlakuan GM PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo Ir Sigit Prakoso Suyoto MM kepada CV BLA sebagai mitra kerja me-rupakan sentimen pribadi dan emosional sehingga pekerjaan yang sudah selesai hampir satu tahun tidak diproses adminis-trasi dan pembayarannya, dengan tujuan ingin agar BLA mengalami kerugian yang besar dan selama kepemim-pinannya.
“Kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk melakukan suatu pekerjaan apa pun. Dan hak kami pun tidak mau diselesaikannya, walaupun kami sudah memohonnya berkali-kali baik secara lisan maupun tulisan. Akan hal ini, kami memintah agar masyara-kat dapat memakluminya apabila terjadi pemadaman di daerah kita yang tercinta ini, karena sejak bulan Mei 2006 mesin-mesin sudah tidak bergaransi lagi dengan kata lain bukan kami lagi yang diperca-yakan dalam pemeliharaan mesin-mesin di PLTD Bitung,” ujar Tanesia.(tr-1)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin