|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Hasil hearing, Diknas bantah temuan Dekot
Banwas Temukan Indikasi Pungli di Sekolah
|
Meski belum berani membeber hasil temuan karena masih dalam taraf pengumpulan data dan informasi, namun Kepala Banwas Manado Drs Hanny Dotulong MPA mengakui bahwapihaknya mulai mendapatkan tanda-tanda pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah.
“Namun hal ini belum dapat kita informasikan. Sebab, semua keterangan yang telah kita dapatkan dan kita kumpulkan, harus kita cross-chek dengan berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kita harus dalami lagi terus, sejauh mana pungutan yang dilegalkan oleh aturan,” ujarnya.
Pemeriksaan di sejumlah sekolah ini, lanjut Dotulong dipastikan akan tuntas, Kamis (06/07) hari ini, dan selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Walikota. Dikatakannya, dalam melakukan pemeriksaan, Banwas berusaha melakukan secara obyektif, dan disesuaikan dengan Kepmendiknas nomor 51 berikut Juknis dari Diknas, bahkan komite sekolah. “Pasalnya, seperti diketahui ada sejumlah sekolah yang biaya pendaftarannya di back-up oleh komite sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, temuan Komisi D Dekot di sejumlah sekolah yang mana telah terjadi pungutan yang melebihi dari ketentuan yang ada, dibantah Kadis Diknas Manado, Drs Karel Poluan. Saat hearing dengan Komisi D di ruang rapat gabungan, Rabu (05/07) kemarin, Poluan mengatakan, dari hasil pemantauan di sejumlah sekolah, pihaknya belum mendapati praktik seperti itu.
Pernyataan singkat Kadis Diknas ini tidak serta merta diterima personel Komisi D, masing-masing Ketua Komisi Amir Liputo dan Agustin Kambey. Sebab, bukti konkret yang didapatkan di lapangan berikut laporan orang tua murid sebagai pendaftar, jelas-jelas telah terjadi penyimpangan mulai dari uang pendaftaran hingga uang pembangunan yang nilainya bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu dan ini hampir berlaku pada semua tingkatan pendidikan.
“Saya sangat tidak setuju dengan pernyataan Pak Kadis yang mengatakan tidak ada sekolah yang melakukan pungutan melebihi ketentuan. Sebab, bukti kuat berikut data ada pada kami,” papar Kambey yang dalam kesempatan ini tetap ngotot agar Kadis Diknas memantau kembali hasil temuan tersebut di lapangan.
Demikian juga hal senada dikatakan Liputo, menurutnya diundangnya Kadis Diknas dalam hearing ini adalah untuk menjernihkan masalah. Artinya, ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi, maka Juknis yang dikeluarkan Diknas harus jelas. Sebab, Juknis ini merupakan acuan bagi sekolah.
“Dalam Juknis harus ada rumusan yang jelas. Sehingga tidak memunculkan pungutan-pungutan liar. Sebab yang menjadi masalah utama di sini adalah masalah uang pendaftaran dan uang pembangunan. Di mana hal ini menjadi momok bagi orang tua dan ini perlu ditertibkan. Kendati itu sekolah koalisi,” paparnya.
Di sisi lain, merasa terpojok, Poluan yang berdalih hanya memiliki tim yang terbatas, menambahkan bakal menindaklanjuti masalah ini dengan turun lapangan kembali.(eda)
|
|