|
|
|
![]() |
![]() |
|
PKL di Sario Ditertibkan, Camat Diancam Dengan Parang
|
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar Pemerintah Kecamatan Sario, Rabu (05/07) kemarin, mendapat perlawanan dari PKL. Bahkan, Camat Sario, Drs Jackson Ruaw MSi sempat diancam dengan sebilah parang oleh PKL.
PKL yang mengancam sang camat yakni seorang janda tua yang selalu berjualan rokok dan buah-buahan di Jalan A Yanni Sario, tepatnya di depan Dealer Honda Manado. Kejadian berawal dari kedatangan rombongan camat bersama puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) pukul 10.00 WITA dengan target penertiban awal adalah lokasi jualan milik Stien.
Tak disangka kedatangan pasukan penertiban PKL ini mendapat perlawanan dari janda tua tersebut. Dengan tegas dan suara lantang, Stien menolak upaya Pol PP tersebut. Malah, dirinya meminta Camat Sario untuk menunjukan surat tugas dari Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi SSos soal aksi penertiban tersebut. Namun permintaan Stien ditolak karena menurut camat, dirinya punya wewenang melakukan penertiban di wilayah kepemimpinannya berdasarkan Perda nomor 18. Namun demikian Stien tetap ngotot dan menolak penjelasan camat. Bahkan, dirinya menilai camat Sario sudah kehilangan rasa kemanusiaan sehingga akhirnya sempat terjadi adu mulut.
Setelah beberapa saat kemudian, di saat pihak Pol PP mulai melakukan penertiban warung miliknya, Stien terlihat kalap dan masuk ke dalam tempat jualannya dan keluar membawa sebilah parang. “Coba ngoni brani, bongkar kita pe tampa. Coba ngana camat brani bongkat kita pe tampa,” teriak Stien sambil mengangkat parang tersebut.
Suasanapun sempat tegang ketika Stien mengajak sejumlah warga di sekitarnya untuk melawan aksi penertiban tersebut. Namun suasana tersebut berhasil disiasati dan janda tua tersebut dan langsung diamankan pihak Pol PP, sehingga aksi penertiban terhadap lokasi jualan tersebut berlanjut terus.
Tak lama setelah itu, camat Sario mengontak pihak Polsek Sario. “Saya mengundang pihak kepolisian untuk mengamankan situasi karena sudah ada ancaman dengan menggunakan sebilah parang. Apalagi, dilarang pihak PKL menyimpan barang tajam di lokasi jualannya dan mengancam aparat pemerintahan yang melakukan penertiban,” paparnya.
Setelah beberapa saat kemudian, suasana yang sempat memanas tersebut akhirnya berhasil diminimalisir dan pihak kecamatan terus melakukan penertiban terhadap PKL di sepanjang jalan tersebut. “Yang pasti penertiban PKL ini atas instruksi walikota Manado dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, aksi seperti ini akan tetap dilakukan,” tegasnya. (imo)
|
|