HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

06 July 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

ONH Manado Tahun Ini Ditetapkan 
USD 2,96 Ditambah Rp 466.864

 

 IKUTI BERITA LAIN

Diwarnai RAT KSU Pelita 
Besok, PKB Sinode GMIM Rapat di Amurang 

Penerimaan Pegawai Khonghucu Depag Tunggu Juklak Pusat

Lintas Berita Mimbar

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No:70/2006 dan Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Penyelenggara Haji No: Dt.1.V/Hj.00/2437/2006, Ongkos Naik Haji (ONH) Manado tahun ini ditetapkan sebesar USD 2.969,3 ditambah Rp 466.864,00.

Perincian USD 2,969,3 untuk biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi, sedangkan Rp 466.864,00 biaya operasional dalam negeri dan biaya administrasi bank. “Jika nilai dolar kemarin sebesar Rp 9120, maka diperkirakan jumlah biaya haji sebesar Rp 27.600.000,00. Namun untuk kemungkinan jumlah ini bisa turun maupun naik, karena tinggal mengikuti nilai dolar yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” tandas Humas Kanwil Depag Sulut Kalo Tahirun, Rabu (05/07).
Karena, memang sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa, biaya penyelenggara ibadah haji tahun 1427 H/2006 M sebagian diperhitungkan dalam USD, yaitu biaya penerbangan haji dan operasional di Arab Saudi. Dan sebagaian juga diperhitungkan dalam rupiah untuk biaya operasional dalam negeri dan biaya administrasi bank.
Untuk haji tahun ini dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona satu, yaitu embarkasi Banda Aceh, Medan, Batam dan padang. Zona dua, Jakarta, Solo, Surabaya dan Palembang dan Zona tiga, Balikpapan, Banjarmasin dan Makasar. “Untuk Manado sendiri masuk dalam embarkasi Makasar,” kata Tahirun.
Ia mengatakan, ada ketentuan haji lainnya, yaitu biaya penyelenggara ibadah haji adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menuanaikan ibadah haji. Calon haji adalah warga negara yang beragama Islam, memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin