|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
ONH Manado Tahun Ini Ditetapkan
USD 2,96 Ditambah Rp 466.864
|
Berdasarkan Peraturan Presiden RI No:70/2006 dan Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Penyelenggara Haji No: Dt.1.V/Hj.00/2437/2006, Ongkos Naik Haji (ONH) Manado tahun ini ditetapkan sebesar USD 2.969,3 ditambah Rp 466.864,00.
Perincian USD 2,969,3 untuk biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi, sedangkan Rp 466.864,00 biaya operasional dalam negeri dan biaya administrasi bank. “Jika nilai dolar kemarin sebesar Rp 9120, maka diperkirakan jumlah biaya haji sebesar Rp 27.600.000,00. Namun untuk kemungkinan jumlah ini bisa turun maupun naik, karena tinggal mengikuti nilai dolar yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” tandas Humas Kanwil Depag Sulut Kalo Tahirun, Rabu (05/07).
Karena, memang sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa, biaya penyelenggara ibadah haji tahun 1427 H/2006 M sebagian diperhitungkan dalam USD, yaitu biaya penerbangan haji dan operasional di Arab Saudi. Dan sebagaian juga diperhitungkan dalam rupiah untuk biaya operasional dalam negeri dan biaya administrasi bank.
Untuk haji tahun ini dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona satu, yaitu embarkasi Banda Aceh, Medan, Batam dan padang. Zona dua, Jakarta, Solo, Surabaya dan Palembang dan Zona tiga, Balikpapan, Banjarmasin dan Makasar. “Untuk Manado sendiri masuk dalam embarkasi Makasar,” kata Tahirun.
Ia mengatakan, ada ketentuan haji lainnya, yaitu biaya penyelenggara ibadah haji adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menuanaikan ibadah haji. Calon haji adalah warga negara yang beragama Islam, memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(aan)
|
|