HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Selatan 

06 July 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Ketua Korpri : Hak PNS jangan dipotong
Pemkab Instruksikan Segera Cairkan Gaji ke-13 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Oknum Kepsek SMP N 1 Amurang ‘Alergi’ Wartawan
Lamia Ancam Copot Jabatan Kacabdin Pendidikan Motoling 
Sidang Raya Gereja Gerakan Pentakosta Resmi Dibuka 

Menindaklanjuti petunjuk teknis (juknis) gaji 13 yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab Minsel terhitung Rabu (05/07) kemarin, telah mengeluarkan instruksi pencairan gaji bagi 5303 PNS di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan langsung Kabag Humas dan Protokol Drs Benny Lumingkewas.

“Ketika sudah ada permintaan pembayaran dari masing-masing unit kerja di jajaran Pemkab Minsel, gaji ke-13 langsung dibayarkan. Untuk itu, kepada pemegang kas dan atasan langsung diinstruksikan untuk memasyukan SPP (Surat Perintah Pembayaran) gaji ke-13 meliputi besaran gaji pokok/pensiun pokok/tunjangan ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan/tunjangan umum/tambahan penghasilan pada bulan Juli. Jadi di sini proses pencairannya tak berbelit-belit,” jelas mantan Camat motoling ini.
Sementara itu, Ketua Korpri Minsel Drs Meiki Marthen Onibala menegaskan bahwa dalam pencairan gaji ke-13 ini tak ada istilah potong memotong. “Hak PNS ini jangan dipotong-potong. Kalau ada oknum yang mencoba melakukannya, tentunya ada sanksi yang akan diberikan,” tandas Ketua BKD Minsel ini.
Diketahui, pembayaran gaji ini telah ada juknis dari Dirjen Perbendaharaan nomor Per- 28/PB/2006 tertanggal 30 Juni 2006, tentang pemberian gaji pensiunan tunjangan ke-13 dalam anggaran 2006 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan. Sementara dana yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke-13 di Minsel berjumlah sekitar Rp 9 Milyar, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2006.(jok)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin