|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dinas-dinas diminta segera masukan daftar
PNS
Pemprop Mulai Cairkan Gaji 13
|
Gaji 13 bagi PNS di lingkungan pemprop, menurut Sekprop Sulut Dr Johanis Kaloh melalui Karo Keuangan Drs Oscar Wagiu sudah mulai dibayarkan. Meski demikian pihaknya, menurut Wagiu Rabu (05/07), masih menunggu dimasukkannya daftar PNS dari dinas-dinas.
“Sesuai pembicaraan dengan Pak Sekprop, mulai hari ini (kemarin, red) gaji 13 sudah mulai dibayarkan,” jelas Wagiu.
Pembayaran ini, lanjutnya, akan dilakukan bertahap. Dimana PNS yang bertugas di sekretariat propinsi kemungkinan besar akan didahulukan meskipun pembayaran juga sudah bisa dilakukan untuk dinas dan badan. “Sebab baru satu dua dinas yang masukan daftar. Jadi yang sudah ada akan langsung dibayarkan dan kami masih menunggu PNS yang belum dimasukkan, sekaligus juga menghimbau agar daftar itu secepatnya kami terima,” ujarnya lagi.
Mekanisme pembayaran gaji 13 ini menurut Wagiu sama seperti pembayaran gaji setiap bulannya. Yakni lewat bendaraha umum daerah seperti gaji regular.
Ditambahkan, dana yang tersedia untuk pembayaran gaji 13 ini sebesar Rp 9,2 miliar. Sementara menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, PNS di lingkungan pemprop berjumlah 5.738 orang.
Sementara Wagub Freddy H Sualang yang ditemui terpisah, kembali mengingatkan agar dalam penyaluran gaji 13 tidak terjadi potongan dalam bentuk apapun. “Itu adalah ketentuannya. Jadi jangan sampai terjadi pemotongan,” tegas Sualang.(vic)
|
|