|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Mekanisme akan dikonsultasikan dengan
gubernur
Banwas Pastikan Umumkan Penguna Ipal
|
Ini tanda awas bagi PNS pengguna Ijazah Palsu (Palsu). Kepastian mengumumkan siapa saja menggunakan Ipal ini sudah ditegaskan Wagub Freddy H Sualang Rabu (05/07).
Dikemukakan Sualang, dirinya sudah menerima laporan akhir dari Kepala Badan Pengawas Drs Robbie Mamuaja mengenai hal ini. “Kemarin (Selasa lalu, red) Kabanwas sudah melaporkan dan saya sudah setujui untuk diumumkan,” tukas Sualang. Lebih lanjut mengenai sanksi yang bakal dikenakan bagi pengguna Ipal ini, menurut Sualang akan diserahkan kepada Banwas.
Sementara Mamuaja yang dikonfirmasi terpisah membenarkan hal ini. Namun, dikatakan, dirinya masih harus melapor kepada gubernur. “Meskipun masalah Ipal ini sudah pernah dilaporkan, tapi ini untuk penegasan saja. termasuk mengenai bagaimana mekanisme pengumuman oknum PNS-nya,” urai Mamuaja.
Pengumuman PNS yang terbukti menggunakan Ipal itu kemungkinan besar hanya berupa inisial saja. Namun Mamuaja memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan mempublikasikan. “Sudah pasti akan diumumkan, sebab Pak Wagub SUalang juga kan sudah memberikan lampu hijau,” tukasnya lagi.
Sementara mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan, akan berpedoman pada PP 30 tahun 1980 tentang Peraturan disiplin PNS. Dan mengenai penurunan pangkat dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) masih perlu pengkajian lebih lanjut. “Mereka akan dikenakan teguran dan tindakan disipiln. Untuk sanksi lainnya, kita akan lihat dan kaji lagi,” tandasnya tanpa menyebutkan jumlah pengguna Ipal yang ditemukan Banwas.(vic)
|
|