|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diduga ‘mark up’ proyek
Oknum Kontraktor dan Pimpro Dibui
|
PIHAK Polres Tomohon nampaknya tidak main-main mem-berantas kasus tindak pidana korupsi. Buktinya, seorang oknum kontraktor berinisial JT dan seorang oknum Pimpinan Proyek (Pimpro), telah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tomohon, karena diduga melakukan korupsi.
Sebagaimana informasi yang dirangkum menyebut kalau Polres telah mencium adanya dugaan mark-up terhadap proyek Rehab Gedung Puskesmas Pembantu Kelurahan Pinaras berbanderol sekitar Rp 120 juta tersebut. Setelah melakukan penyidikan, Polres kemudian menetapkan JT bersama seorang oknum pimpro, sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada proyek tahun anggaran 2004 itu.
Kapolres Tomohon AKBP Budhy Wibowo Sumantri ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penahanan terhadap seorang kontraktor dan oknum pimpro tersebut. “Ya, mereka sudah ditahan,” ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Rabu (04/07) kemarin.(dav)
|
|