|
|
|
|
![]() |
![]() |
MENGENAI penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Wicaksana Wori sampai saat ini masih mengambang. Padahal sebagaimana hearing Komisi A DPRD Sulut di pengujung bulan Februari menyimpulkan, akan ada hearing lanjutan.
Saat hal ini ditanyakan ke Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Freddy Sualang, Kamis (01/06) lalu di Hotel Ritzy ketika membuka acara diskusi KNPI Sulut, dikatakannya, penyelesaian persoalan telah diserahkan kepada Asisten I Pemprop Sulut Drs Iskandar Gobel.
“Sudah sementara dibahas yang ditangani langsung oleh Asisten I. Saat ini lagi rapat-rapat dengan dewan. Mungkin dalam waktu dekat sudah ada penyelesaiannya,” ujar wagub langsung berlalu.
Pernyataan wagub ini agak bertolak belakang dengan yang terungkap dalam hearing komisi A. Karena waktu itu dijelaskan oleh staf Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengenai penyelesaian masalah ini sudah diserahkan kepada wagub. Mulai dari masalah ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan pengusaha untuk perpanjangan HGU, maupun pembagian lahan kepada masyarakat. Di lain pihak, sampai saat ini komisi A belum menggelar hearing lanjutan sehingga belum diketahui duduk persoalan dan solusinya seperti apa yang ditempuh. Sementara di sisi lain, masyarakat Wori sudah mulai melakukan pendudukan lahan karena menilai belum ada tindak lanjutnya.
Sekretaris Komisi A Frangky Wongkar SH saat dikonfirmasi via ponsel enggan memberikan tanggapan.(tru)
|
|