HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

03 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

LBH SBSI bakal perdata-kan Puskopad 
Aksi Pemukulan Warnai Pembongkaran Kompleks Kartika 

 

 IKUTI BERITA LAIN

“Kami Dipaksa Tanda Tangan Kuitansi Kosong”

FIKP2 Dukung pemecatan Pala di Karangria 
Maneking: Pala Lingkungan V Ranomut Juga Layak Dipecat

Sinjal: Penertiban PKL Harusnya Obyektif

Salah satu penyebab menguapnya potensial PAD
Memprihatinkan, Kondisi Pos Parkir Pusat Kota

Hari ini, Hiking "Menaklukkan Puncak Manado Tua"

Dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat 
Warga Krida Bantik Dukung Pernyataan Tarorehk

Manfaatkan eks pujasera tanpa izin 
Dekot Minta Losmen Unique Inn Ditutup

Aksi pembongkaran terhadap 12 bangunan yang berada di gedung Kartika Pusat kota yang menjadi milik Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) sempat berubah jadi tindakan anarkis yang diwarnai aksi pemuklan dan pasang badan.

Aksi pemukulan ini menimpa salah seorang anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SBSI) bernama Melky Keintjem ketika berusaha mencegah aksi pembongkaran. SBSI menduga, pelaku pemukulan adalah seorang intel. Dugaan ini menguat ketika sejumlah tentara mencoba menghalangi niat pengurus SBSI memburu oknum tersebut, yang kemudian menghilang tanpa jejak. 
Terhadap tindakan anarkis ini, Ketua Konfederasi SBSI Tommy Sampelan dan Direktur LBH Yudhi Robot menyatakan akan segera memproses kejadian ini dengan melapor ke instutusi yang berwajib dalam hal ini pihak Denpom. “Kami akan segera melaporkan aksi pemukulan terhadap anggota kami kepada Denpom. Kami menduga pemukulan dilakukan seorang intel,” tegas Sampelan dan Robot senada. 
Di pihak lain, pihak Puskopad membantah kalau yang melakukan pemukulan tersebut adalah seorang intel. Menurut Dandim 1309 Manado Furdi pihaknya tidak tahu menahu soal pemukulan tersebut dan kalau pun ada insiden itu bukan dilakukan oleh pihak intel.
Sementara itu, dalam pantauan harian ini aksi pembongkaran yang dilakukan aparat TNI awalnya mendapat penolakan dari 12 pedagang yang selama ini menghuni di lokasi tersebut. Mereka adalah Helmy Djibrain, Hi Rustam, A Wakid/ Delwan Kobis, Ishak Ahaya, Moh Iqbal Anshari/Deetje Pandelaki, Tonny Waney, Dra Herlina SE, Dolly Langi/Jemmy Langi, Dharma Wanggo, Nyongki dan Irma Badinka.
Pasalnya, menurut para pedagang ini, aksi pembongkaran berlawanan dengan perjanjian kontrak yang ada serta permohonan dari pihak DPRD Propinsi Sulut agar pembongkaran dipending sambil menunggu panggilan hearing.
Bahkan, sikap ngotot dari pihak TNI untuk membongkar bangunan tersebut dijawab dengan melakukan aksi pasang badan di depan eskavator oleh sejumlah pedagang dan Pdt Julioner Luntungan. Dan kondisi pun semakin mencekam tatkala sejumlah pedagang mulai menimbulkan suara gaduh di lokasi tersebut. Sementara warga terus berdatangan di lokasi tersebut.
Suasana sempat kondusif ketika Sampelan, Luntungan, sejumlah pedagang dan pihak TNI yang diwakili Dandem 1309 Manado Furdi berembuk untuk membicarakan bersama. Ironisnya, ketika hendak diupayakan jalan keluar, tiba-tiba seorang oknum TNI meminta operator eksavator melakukan pembongkaran. Alhasil, suasana mendadak ramai dan mencekam. Kepanikan disertai terikan histeris pemilik bangunan terus bergema, namun pihak TNI tetap bersikukuh melakukan pembongkaran. Alhasil, beberapa bangunan mulai dibongkar sementara para pedagang yang akhirnya pasrah berjuang menyelamatkan barang dagangannya. 
Terhadap hal ini Sampelan dan Robot mengungkapkan, akan meneruskannya ke proses pengadilan. “Yang pasti kami akan menggugat secara perdata terhadap pihak Puskopad karena melanggar kesepakatan kontrak. Kami juga akan melayangkan gugatan pidana karena pembongkaran ini sarat intimidasi dan paksaan,” tegas keduanya sembari menyatakan kekecewaannya karena tidak ada sejumlah anggota DPRD yang bisa dihubungi. 
Sementara itu pihak Puskopad dalam hal ini Dandem 1309 Manado Furdi ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penundaan pembongkaran karena memberikan kesempatan bagi pedagang untuk meninggalkan lokasi, namun tidak diindahkan ke-12 pedagang. “Kami harus membongkarnya karena akan dibuat karena lokasi ini akan ditata kembali,” ujarnya tanpa menyebut perubahan apa yang dimaksud. (imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin