|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dijual secara diam-diam
Rokok tak Berpita Cukai Diproduksi di Bolmong
|
Bolmong kini telah mampu memproduksi rokok sendiri, merknya pun ada dua macam, yakni Ambang Baru dan Tota-buan. Harga rokok itu pun Rp 3.000 per bungkus dan berisi 16 batang. Namun entah kare-na masih dalam skop industri rumah tangga, sehingga belum menggunakan pita cukai.
Hasil investigasi harian ini, kedua jenis rokok tersebut hanya beredar di wilayah-wilayah pelosok, atau di luar wilayah Kotamobagu. Distri-businya pun dilakukan secara diam-diam, dan kebanyakan dipasarkan malam hari. Se-hingga di beberapa desa di Kecamatan Lolayan, rokok ini sudah tidak asing lagi.
Tulisan di pembungkus rokok jenis Ambang Baru itu, diproduksi oleh PR Sultan Afrian, milik Desa Purworedjo Kecamatan Modayag bernama Sutami, dengan kadar nikotin 1,9 mg. Ada pun produksi per hari telah mencapai lebih dari 5000 batang, dan telah me-nyerap sedikitnya 50 pekerja.
Ironinya, meski belum memi-liki pita cukai resmi, Pemkab Bolmong dalam hal ini pihak Disperindag tetap memberi-kan izin produksi dalam ka-tegori home industry. “Kami sudah melakukan pemantau-an di lokasi pabrik yang masih memanfaatkan bangunan rumahnya. Lalu Disperindag memberikan izin uji coba se-mentara. Apalagi pabrik rokok itu kini telah mampu menye-rap tenaga kerja sampai 50-an orang,” kata staf Disperindag Bolmong, GED Tanor.(tus)
|
|