HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

05 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Gelapkan Uang Senilai 68 juta
Oknum Bendahara Organisasi Simpan Pinjam PKB desa Sawangan Dilaporkan ke Polisi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Lintas Berita Hukrim

Ini bisa dibilang perbuatan yang tidak pantas untuk dicontohi. Lihat saja seperti yang dilakukan oleh AW alias Ani, warga desa Sawangan Lingkungan II Kecamatan Tombulu. Dirinya nekat menggelapkan uang Organisasi Simpan Pinjam Pria Kaum Bapa (PKB) desa Sawangan, sebesar Rp 68 juta. 
Adapun ceritanya, pada awal bulan Desember 2005 lalu, tepatnya hari Minggu (04/12/05), pukul 14.00 WITA, pelaku yang dipercayakan memangku jabatan sebagai bendahara pada organisasi tersebut, telah menggelapkan uang dari masyarkat yang bernaung dibawa organisasi simpan pinjam PKB desa Sawangan. Dimana uang tersebut semestinya harus dibagikan pada anggota organisasi, namun ternyata uang tersebut tidak dibagikan dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibat perbuatannya tersebut, JS alias Jhon (48), yang merupakan sekertaris organisasi tersebut, merasa keberatan dengan perbuatan pelaku dan akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Poltabes Manado, Minggu (04/06) kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Kapoltabes Manado, Kombes Pol Jhon Latumeten, melalui KA SPK Plug C, Aiptu Moh. Taufiq AA, membenarkan adanya laporan tersebut. (tr-2) 


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin