|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Lima tersangka sudah diamankan
Kasus Manus Segera Dikejarikan
|
Penyidikan kasus pembunuh-an mantan Wakadis Perika-nan Sulut, Dr Ir Oddie Manus, sudah memasuki tahap akhir. Hingga kini, sudah lima ter-sangka yang diamankan pihak kepolisian. Kapolda Sulut, Brigejn Pol Drs Alexius Gordon Mogot MSi sendiri menyata-kan, penyidikan kasus meng-hebohkan ini sudah hampir tuntas.
“Saat ini kelima orang ter-sangka yang terlibat dalam kasus ini sudah kami aman-kan. Itu berarti tugas kepoli-sian mengungkap kasus Ma-nus ini sudah hampir tuntas. Saat ini, kami tinggal meram-pungkan berkas, kemudian dilimpahkan ke Kejari Tomo-hon,” ungkap Mogot kepada koran ini, kemarin (06/06).
Namun demikian, jika di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang memberikan petunjuk ada ketelibatan orang lain lagi dalam kasus tersebut, pihaknya pasti akan melakukan pengusutan kem-bali. “Tugas dan tanggung ja-wab polisi adalah mendalami semua yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu sebabnya jika kami menemukan bukti-bukti baru dalam kasus ini, pasti akan kami telusuri,” ujar Mogot.
Perlu diketahui, terungkap-nya kasus ini, berawal dari di-bentuknya tim khusus yang berjumlah dua personel polisi oleh kapolda. Ketika itu, tim-sus ini awalnya mengaman-kan tersangka MK alias Mar-tinus yang diduga kuat seba-gai eksekutor Manus di Tem-pat Kejadian Perkara (TKP), lo-kasi perkebunan Desa Ruru-kan.
Selanjutnya dari tersangka Martinus, polisi kemudian menciduk kembali tersangka JL alias Topsi dan tersangka RR alias Refly yang sebelum-nya telah dilepaskan penyidik Poltabes Manado karena tidak ada bukti yang kuat. Beri-kutnya, polisi menciduk ter-sangka lainnya berinisial U alias Utu, dan tersangka berinisial NN alias Nyonyo yang diketahui sebagai salah-satu pimpinan organisasi ternama di daerah ini.
Kini, tersangka dalam kasus pembunuhan yang terbilang sadis ini sudah berjumlah lima orang, yang oleh penyidik Polres Tomohon dikabarkan pekan de-pan dilimpahkan berkasnya ke Kejari Tomohon. Lalu bagaima-na dengan adanya dugaan ok-num pejabat yang terlibat? (oan)
|
|