|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Hadirkan saksi
terkait
Hari Ini, Fidel Kembali Disidang
|
Sidang kasus narkoba yang melibatkan oknum anak Ketua DPRD Sulut, FD (24) alias Fidel alias Ramos, warga kelurahan Malalayang I, lingkungan 2, kecamatan Malalayang, digelar kembali, Rabu (07/06) hari ini.
Kali ini, sidang yang akan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Juliana Wulur SH MH dan hakim anggota masing-masing LH Sibarani SH MH dan Ferdinaus B, SH, serta Panitera Sintje Sampelan SH, menghadirkan Cristian P (yang juga terdakwa dalam berkas tersendiri), sebagai saksi.
Seperti yang diketahui, Fidel yang tercatat sebagai mahasiswa fakultas ekonomi Unsrat, ditangkap oleh Satuan Narkoba Poltabes Manado, Jumat (24/02) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah Champ P (terdakwa dalam berkas tersendiri) yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi No 153, Kelurahan Bahu, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang.
Ketika itu Champ menyuruh adiknya Cristian P (yang juga terdakwa dalam berkas tersendiri), untuk mengantar satu paket ‘enak gile’ (heroin,red) ke Fidel. Namun rupanya transaksi tersebut sudah ‘tercium’ oleh polisi, buktinya saat barang diserahkan Cristian ke Fidel, polisi langsung melakukan penangkapan. Selain Fidel, Cristian, Champ, juga ditangkap Ronny R (terdakwa dalam berkas tersendiri).
Atas perbuatannya itu, Fidel diancam dengan tiga dakwaan, yakni Pasal 82 Ayat (1) a UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika, Pasal 85 a UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Pasal 88 Ayat (1) UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Fidel yang pada sidang-sidang sebelumnya ikut disaksikan pacarnya, dipastikan akan kembali ramai dihadiri pengunjung. Pasalnya, selain Fidel merupakan sekertaris KNPI Sulut, sejumlah saksi terkait direncanakan juga akan dihadirkan dalam kasus kepemilikkan satu paket heroin ini. (tr-2)
|
|