|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Jangan ada manipulasi RAB
Dana Stimulan Kelurahan/Desa Segera Cair
|
Setelah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) penggunaan dana stimulan, Pemkot Tomohon akan segera mencairkan dana perangsang bagi kelurahan/desa guna peningkatan dan pengembangan seni dan olahraga. Sayang, penyaluran dana tahap pertama sebesar 50 persen ini, dipastikan terganjal dikarenakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari kelurahan/desa belum dimasukkan.
Kondisi ini disebabkan oleh masih banyak kelurahan/desa yang belum mema-sukkan RAB di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomo-hon. Juru Bicara Pemkot To-mohon, Drs AOD Mandagi, ketika dikonfirmasi membe-narkan bahwa salah satu faktor yang mengganjal penyaluran dana tersebut adalah RAB dari kelurahan/desa. “Kalau semua kelu-rahan/desa sudah mema-sukkan RAB, pencairannya akan segera dilakukan. Soalnya dana ini sudah siap,” ujarnya.
Namun pihak kelurahan/desa juga diingatkan agar tidak memanipulasi RAB. Artinya, pelaksanaan pro-gram di lapangan harus sesuai RAB. “Jika nantinya ada indikasi suatu desa atau kelurahan melakukan mani-pulasi RAB, ada intansi teknis yang akan melakukan audit yakni Banwas. Tapi yang pasti, penyaluran dana ini segera dilakukan pekan ini,” tambah Mandagi.
Diketahui, 35 kelurahan/desa di Kota Tomohon akan mendapatkan dana dari Pemkot Tomohon untuk membantu pengembangan kesenian dan olahraga. Tapi jumlah dana yang diberikan ini bervariasi antara 35 hingga 40 juta, tergantung jumlah penduduk.(dav)
|
|