|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Disperindag Gunakan Kain Bentenan Sebagai Seragam
|
Ada hal menarik yang sedang diterapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut. Pasalnya, sejak pekan lalu instansi tersebut mewajibkan para pegawainya untuk mengenakan kain bentenan sebagai pakaian seragam.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kamis (08/06) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Drs Albert Pontoh MM membenarkan hal tersebut. Namun demikian, menurutnya kain bentenan hanya dikenakan sebagai seragam lepas khusus untuk hari Kamis.
“Selain hari Kamis pegawai tetap mengenakan seragam PNS,” tuturnya.
Menurut Pontoh hal ini dilakukan dalam rangka menunjang program Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut dalam mempromosikan kain bentenan. Dengan demikian diharapkan kain yang merupakan aset seni dan budaya daerah ini dapat lebih diminati.
Pontoh menambahkan, Pemprop Sulut sendiri saat ini tengah mengupayakan agar hal serupa dapat diberlakukan di instansi lainnya. Tujuannya pun tidak lain yakni untuk lebih mengenalkan kain tersebut kepada masyarakat luas.(gra)
|
|