|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik
Kapolres Minta Bupati Datangkan Oknum Kadis Pasar
|
Kapolres Bolmong AKBP Drs Hi Adeni Muhan meminta Bupati Bolmong agar membantu mendatangkan oknum Kadis Pasar Pemkab Bolmong, berinisial JD alias Jek, untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan pemilik Hotel Molosing Rosmini Dilapanga.
Pernyataan tersebut disam-paikan Kapolres, sehubungan dengan surat penggilan perta-ma yang dilayangkan, namun yang bersangkutan tak kun-jung datang. “Surat panggilan sudah kami sampaikan, kare-na itu kami meminta kepada Bupati Bolmong agar bisa membantu mendatangkan bawahannya untuk dimintai keterangan dalam kapasitas saksi,” pinta Kapolres Bol-mong, AKBP Drs Hi Adeni, yang kala itu didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Iskandar SIK.
Persoalan itu, berawal ketika Rosmini melaporkan istri dari oknum Kadis Pasar kepada Polres Bolmong, karena diduga telah me-lakukan pengancaman dan pencemaran nama baik dengan menuding via SMS maupun via percakapan di telepon seluler, bahwa Ros-mini ba hugel dengan oknum kadis pasar. “Sebelum me-manggil Kadis Pasar untuk diperiksa sebagai saksi, kami juga telah memeriksa bebera-pa saksi lain,” tambah Kasat Reskrim.(tus)
|
|