|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kesadaran warga masih rendah
Tomohon Perlu Perda Sampah
|
Tingkat kesadaran warga Kota Tomohon, tergolong masih rendah. Buktinya, kawasan pusat kota kerap digerogoti sampah. Padahal setiap harinya ada petugas kebersihan yang bertugas membersihkan sampah-sampah di lokasi tersebut.
Menangapi kurangnya kesadaran warga ini, salah satu personel DPRD Kota Tomohon, Renata Ticonuwu STh, angkat bicara. Menurut dia, Kota Tomohon perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah. Dalam perda ini, lanjut Ticonuwu, bisa diatur tentang larangan bagi warga yang secara sengaja membuang sampah. “Kalau perlu, sanksinya adalah penjara,” ujarnya.
Dikatakan, perda ini juga bisa mengatur tentang kawasan-kawasan bebas sampah. Sebagai langkah awal misalnya, kawasan pusat kota diusulkan menjadi salah satu kawasan bebas sampah. Dengan adanya perda sampah ini, Ticonuwu yakin kalau masalah sampah di Kota Tomohon khususnya kawasan pusat kota, akan teratasi. Tapi tentu, Pemkot Tomohon juga harus bersikap proaktif dan tegas ketika memberi sanksi tegas terhadap pelanggar perda ini. Intinya, jangan ada pilih kasih.(dav)
|
|