HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

10 June 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Dilakukan di depan kakak korban 
Bujuk Pakai Kopiko, Balita Diduga Dicabuli Opa Gabet 


Perbuatan yang sangat tidak terpuji kembali terjadi di kota multi dimensi Bitung. Kali ini seorang opa berinisial JM alias Jules (53), Warga Kelurahan Madidir, Lingkungan IV, Kecamatan Bitung Tengah, dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang Balita sebut saja Kemuning (3,5). 

Ironisnya, aksi amoral ini dilaksanakan pelaku dihadapan kakaknya korban sendiri yang juga masih anak-anak. Akibat tindakan yang tidak manusiawi ini, orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian kemarin. 
Kejadian ini berawal dari adanya bujukan dari pelaku dengan memberikan permen atau gula-gula kopiko kepada kakak korban Dakrista M (9), dan korban untuk melaksanakan niatnya. Dihadapan petugas sendiri, pelaku mengaku kalau dirinya sudah dalam keadaan mabuk sehingga apa yang dilakukannya sudah tidak ia sadari sendiri. 
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Joudy Kalalo ketika dikonfirmasi wartawan kemarin, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Kalalo, sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku ketika usai meneguk minuman keras ia langsung pergi ke rumah korban dan duduk di dego-dego yang ada di dekat pintu dapur rumah korban. 
Disinyalir karena tergiur dengan kemolekan korban, akhirnya pelaku langsung pasang aksi dengan membujuk pakai gula-gula kopiko tadi. Saat itu korban di dipangkunya kemudian langsung dicabulinya. Bak petir di siang bolong, orang tua korban sendiri ketika mendapat laporan dari kakak korban nyaris pingsan. Namun, keduanya akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelakunya sudah kami amankan tadi malam, dan sekarang sudah kami tahan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kalalo.(irv)


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin