HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

10 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Camat Tuminting soal polemik dengan pala
Solang: Semua Dilakukan Sesuai Prosedur 

 

 IKUTI BERITA LAIN

PKL di Pasar Pinasungkulan Ditertibkan, Trayek jadi Satu Jalur

Dekot Desak Pertokoan/Perhotelan Akomodir Pengangguran

Trayek Coco ‘Dilarang’ Beroperasi, Bendi Dipaksa Nae Gunung

Dari bedah potensi wisata Manado
“Jangan Sampai Jejak Langkah Kita Menghilang”r

Camat Tuminting, Drs Hanny Solang menegaskan, pemecatan dan penonaktifan dua pala yang berada di wilayah kecamatannya, telah melalui kajian yang matang dan dilakukan mengikuti prosedur yang ada.

Penegasan Soalng ini disampaikannya menjawab ancaman gugatan yang dilayangkan mantan Kepala Lingkungan (pala) IV Kelurahan Karangria Tuminting, Benny Heydemans dan mantan Pala VIII Kelurahan Tuminting, Rafles Lihawa, yang merasa diberhentikan sepihak oleh Solang.
Solang menjelaskan, menyangkut pemecatan terhadap Heydemans, prosesnya berasal dari bawah yakni dari tingkat kelurahan. Di mana menurut laporan lurah setempat dan pengakuan warga, kondisi di lingkungan IV Karangria sudah tidak kondusif lagi. 
“Dan terhadap laporan dan pengakuan ini dan pantauan saya di lapangan, akhirnya saya menerbitkan SK pemecatan terhadap Heydemans. Jadi sebenarnya, prosesnya dari bawah yakni di tingkat lingkungan dan kelurahan dan setelah dikaji ternyata benar, makanya saya mengeluarkan SK pemberhentian tersebut,” tegasnya.
Sementara itu menyangkut Rafles, Solang menjelaskan, persoalan yang terjadi waktu lalu terdapat dualisme kepemimpinan di lingkungan IV Kelurahan Sumompou, di mana selain Rafles juga Amiri yang mengaku menjadi pala. “Masa ada dua pemimpin di satu lingkungan. Makanya, terhadap kedua orang ini saya keluarkan SK penonaktifan sambil menunggu siapa yang akan ditunjuk menjadi pala yang definitif. Jadi sekali lagi apa yang saya lakukan hanyalah untuk mengamankan kondisi agar tetap kondusif,” uajrnya.
Lebih jauh Solang mengkritisi istilah gugatan yang tertuang dalam pemberitaan. Menurutnya, gugatan hanya terjadi di pengadilan dan sementara masalah ini murni aspirasi dari bahwa yang harus segera disikapi.
Sementara itu Kadis Infokom kota Manado Drs Ferry Paul Karwur menegaskan, lebih bijaksana bila masalah ini segera dituntaskan. “Yang terpenting di sini adalah semua yang duduk bersama untuk menuntaskan persoalan tersebut,” ujarnya. (imo)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin