|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tanggapan atas pelurusan sejarah Minahasa
Prinsip(2)
Oleh: Benhard C Korah
|
Dalam kamus ilmiah arti kata prinsip adalah; pendirian utama yang di miliki oleh masing-masing individu, kelompok dan sebagainya. Atau asas; yang berarti suatu hal yang dipandang benar dan dijadikan patokan untuk berpikir dan bertindak. (AKA Kamarulzawan dan M Dahlan Y Al barry, 2005)
Satuan peta dengan pembe-rian Batu gamping Ratatotok telah di namakan demikian karena keberadaannya me-nyebar luas secarah horison-tal di sekitar kampung Ratato-tok (AC. Effendi, 1976). Dan tata nama menurut sistim tipe lokasi ini telah di bakukan pertamakali oleh geolog Ko-perberg tahun 1928. klasifi-kasi umur geolog (relatif ber-dasarkan Skala Waktu Geo-log) dengan determinasi fosil penunjuk adalah aplikasi geo-log dalam cabang ilmu pa-leontolog. Satuan batuan ini meskipun di jumpai di daerah Buyat, Basaan hingga Moreah akan tetap di namakan Batu-gamping Ratatotok, karena sediment Batu gamping kam-pung Ratatotok merupakan tipe lokasi satuan batuan ini.
Dalam dilema pelurusan se-jarah kedua sejarahwan bumi nyiur melambai, penulis berasumsi kemungkinan sistem penamaan (tata nama) metode tipe lokasi geologi te-lah di gunakan juga (setidak-nya relevan) dalam penilitian Grafland dkk, pada peneli-tiannya di tanah Minahasa dengan memanfaatkan ke-mampuan berkomunikasi para guide asal suku Bantik pesisir pantai Manado itu. Dan bukan hanya di tanah Minahasa tetapi hingga ke wi-layah Sangir dan Talaud.
Asumsi penulis berbentuk opini ini, tentunya memerlu-kan pembuktian nyata. Ka-laupun belum dapat di terima oleh para sejarahwan yang berpolemik, setidaknya alang-kah bijaknya bila kita kembali pada prinsip-prinsip ilmiah seperti pada metode tata nama, tipe lokasi, dalam disi-plin ilmu geologi itu. Yang kenyataannya ada relevan-sinya dengan metode yang di gunakan Grafland dkk, atau peneliti tanah Minahasa yang lain, siapapun dia kala itu. Karena jangan sampai kita terjebak pada hal-hal yang tidak jelas (supernatural) se-bab tidak mempunyai prinsip yang kokoh.
Pada dasarnya penulis ber-pendapat argumant-argu-ment Ir Joutje A Koapaha phD, bahwa nama-nama gu-nung (khusus bagi penulis) selalu di temukan dalam ba-hasa Bantik atau setidaknya mirip, hal itu cukup berala-san. Tetapi juga adanya bebe-rapa anak suku Touminahasa (Tombulu, Tonsea, Tontem-boan, Toutumaratas, dll) me-nurut Drs Joutje Sendoh itu-pun menurut penulis sah-sah saja bila kita mau memahami metode baku (standar), dan merupakan prinsip dalam ilmu kebumian yang jelas di aplikasikan secarah ilmiah pada bidang pendidikan per-guruan tinggi.
Akhir kata besar harapan penulis, kiranya makna da-lam artikel opini ini dapat di pahami, dan di jadikan masu-kan positif guna kedua seja-rahwan dapat menyatukan prinsip-prinsip yang berbeda itu. Dengan tujuan agar mem-peroleh kesepakatan pendi-rian dalam menyajikan data akurat dan otentik tentang identitas ke Minahasa dan orang Manado di kazanah budaya bumi nusantara yang multikultural ini.
Seperti makna kata prinsip dalam suku kata asa; suatu hal yang di pandang benar dan dapat di jadikan pedoman berpikir dan bertindak sehing-ga menghasilkan manfaat bernilai bukan saja dalam bidang pendidikan dan kebu-dayaan, tetapi dalam berbagai aspek kehidupan. Semoga!
Penulis,
Mantan eksplorasionist/Alumni
Jurusan Geologi
AKAMIGAS – Pusat Pengembangan
Tenaga MIGAS, Cepu-Jateng
|
|