|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Garda Bangsa
Dukung Pembubaran Ormas Anarkis
|
Wacana pembubaran ormas yang sering membuat tinda-kan anarkis di masyarakat men-dapatkan respons positif dari Garda Bangsa. Mereka me-nyetujui pembubaran ormas, jika terbukti dibentuk dan di-organisir untuk melakukan tin-dakan kriminal.
“Kami mendukung jika pe-merintah membubarkan or-mas yang nyata-nyata selalu membuat onar dan teror di masyarakat,” kata Wakil Ke-tua Umum Garda Bangsa Ha-nif Dhakiri, Senin (12/06) se-perti dilansir detik.
Menurut Hanif, harus dibeda-kan antara kebebasan menyam-paikan pendapat dan meng-hargai perbedaan. Jika kedua hal ini tidak dipahami dengan baik, maka makna demokrasi akan menjadi anarkis.
“Demokrasi itu memang mem-berikan hak untuk menyam-paikan apapun. Tapi kalau tin-dakan teror ini dibiarkan, yang terjadi bukan demokrasi tapi anarkis, ini bahaya,” tambah-nya.
Hanif juga tidak setuju jika ada generalisir semua ormas untuk dibubarkan. Karena tidak semua ormas melakukan tindakan teror dan membuat onar. “Jangan gegabah tidak bisa semua ormas dibubarkan, karena UUD melindungi hak berserikat dan menyatakan pendapat. Sejauh tidak me-langgar hukum dan melaku-kan tindakan kriminal ia sah-sah saja tetap ada,” tegasnya.
Hanif menilai, wacana ini te-rus bergulir karena aparat ke-polisian terkesan membiarkan ormas-ormas yang melakukan tindakan teror dan kriminal. Karenanya agar tdak terjadi perdebatan panjang, aparat harus segera melakukan ke-wajibannya.
“Polisi harus tegas, karena pembiaran polisi pada ormas seperti ini sangat menghina-dinakan korps polisi sebagai pengayom dan penegak hu-kum,” cetus Hanif. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi mengatakan, pemerintah harus memanggil dan memperingatkan terlebih dahulu kepada ormas yang sering melakukan tindakan anarkis sebelum dibubarkan.
Menurutnya, pemerintah se-harusnya memanggil ormas tersebut, membinanya, mem-beritahukan duduk persoa-lannya, diluruskan kemudian diberi waktu agar tidak mela-kukan aksi kekerasan atau tindakan anarkisme lagi.
“Setelah itu bila tidak ada perubahan baru pemerintah melakukan tindakan hukum atau tindakan politik,” tegas Hasyim Muzadi.
Hasyim mengatakan dirinya tidak setuju siapa pun dan atas nama apa pun melakukan tindak kekerasan apalagi sam-pai ada masyarakat yang me-ngambil tugas aparat negara karena Indonesia adalah ne-gara hukum.
Namun yang terpenting ada-lah pemerintah harus menje-laskan kepada ormas yang ada agar tidak melakukan tinda-kan di luar batas.
“Di era reformasi ini orang membuat forum seenaknya saja. Tetapi tidak asal dibu-barkan. Kalau dibubarkan te-rus bikin yang baru gimana. Yang penting konteksnya di-luruskan,” ujar pengasuh Pon-pes Mahasiswa Al Hikam Ma-lang itu.
Dia mengatakan, jika dalam pelurusan itu pemerintah me-minta bantuan PBNU maka pi-haknya akan membantu. “Me-nurut saya ormas itu niatnya mungkin betul, tapi action-nya melanggar rambu tatanan kehidupan negara,” terang-nya.(dtc/*)
|
|