|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pemkot: persoalan bukan pada makanan tapi tempat
Selera Minahasa (akhirnya) Ditertibkan
|
Pemkot akhirnya membuktikan janjinya untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan kios-kios makanan khas Minahasa di Jalan Dotulong Lasut. Puluhan Pamong Praja terlibat dalam penertiban yang digelar, Senin (12/05) kemarin.
Menariknya, pihak BM yang sebelumnya ngotot menolak aksi penertiban tersebut tidak terlihat berada di lokasi. Tidak heran, bila pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya hambatan atau penolakan. Beruntung, pada saat yang bersamaan kios makanan tersebut belum disesaki pengunjung yang ingin makan.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-harinya berjejer di depan toko akhirnya ditertibkan pasukan Pol PP dan sejumlah aparat kepolisian. Menariknya, ada pedagang yang terlihat berinisiatif melakukan penertiban sendiri, tapi ada yang akhirnya ditertibkan oleh Pol PP.
Kepala Tata Laktib Dinas Ketertiban Umum Manado Ferry Manua kepada harian ini mengungkapkan, aksi penertiban terhadap pedagang di pusat kota dan di tempat-tempat lainnya tidak dilihat siapa yang menjualnya atau apa yang dijualnya, tapi pada aturannya.
“Artinya, kalau ada PKL atau pedagang lainnya yang berjualan di badan jalan atau di atas trotoar maka jelas mereka melanggar aturan. Karena dalam aturan dilarang berjualan di badan jalan atau di atas trotoar. Mereka inilah yang sedang dan akan kami tertibkan,” jelasnya. “Kalaupun itu makanan khas Minahasa tapi kalau sudah melanggar aturan ya harus ditertibkan. Saya ini juga orang Minahasa, tapi aturan harus ditegakkan. Penertiban ini tidak memandang bulu, yang salah harus ditertibkan,” imbuhnya.
Sementara itu soal pedagang yang ada di Letter T, Manua menjelaskan, tidak akan ditertibkan tapi akan dipindahkan ke hanggar yang ada di Pasar Bersehati. Pasalnya, para pedagang yang berjualan di Letter T tersebut dilegalkan pemerintah. “Mereka ada SK-nya tapi saya sudah lupa berapa nomornya. Mereka akan dipindahkan ke hanggar yang ada di Pasar Bersehati. Tapi yang tidak punya SK akan ditertibkan semuanya asal bertahap,” ujarnya. (imo)
|
|