HOME : FOOTBALL

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

13 June 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Pemkot: persoalan bukan pada makanan tapi tempat 
Selera Minahasa (akhirnya) Ditertibkan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dinas Tibum: Kami tetap lakukan pengawasan
Penataan Pinasungkulan Dinilai Setengah Hati

Diwarning, Dinas PU Mulai Pasang Papan Proyek

Tolak Relokasi, Pedagang Ikan Gelar Demo

Hasil penarikan paksa aset Pemkot 
Dua Mobnas dan Enam Motnas Rusak Berat

Wawali: Soal julukan sudah diperdakan
‘Kota Tinutuan’ Kembali Dipertanyakan

Terus Diguyur Hujan, Terminal Karombasan ‘Tabongkar’

Jeritan hati PKL yang ditertibkan 
“Pol PP Jo Dang Kase Makang Pa Torang”

Pemkot akhirnya membuktikan janjinya untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan kios-kios makanan khas Minahasa di Jalan Dotulong Lasut. Puluhan Pamong Praja terlibat dalam penertiban yang digelar, Senin (12/05) kemarin. 

Menariknya, pihak BM yang sebelumnya ngotot menolak aksi penertiban tersebut tidak terlihat berada di lokasi. Tidak heran, bila pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, tanpa adanya hambatan atau penolakan. Beruntung, pada saat yang bersamaan kios makanan tersebut belum disesaki pengunjung yang ingin makan.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sehari-harinya berjejer di depan toko akhirnya ditertibkan pasukan Pol PP dan sejumlah aparat kepolisian. Menariknya, ada pedagang yang terlihat berinisiatif melakukan penertiban sendiri, tapi ada yang akhirnya ditertibkan oleh Pol PP.
Kepala Tata Laktib Dinas Ketertiban Umum Manado Ferry Manua kepada harian ini mengungkapkan, aksi penertiban terhadap pedagang di pusat kota dan di tempat-tempat lainnya tidak dilihat siapa yang menjualnya atau apa yang dijualnya, tapi pada aturannya. 
“Artinya, kalau ada PKL atau pedagang lainnya yang berjualan di badan jalan atau di atas trotoar maka jelas mereka melanggar aturan. Karena dalam aturan dilarang berjualan di badan jalan atau di atas trotoar. Mereka inilah yang sedang dan akan kami tertibkan,” jelasnya. “Kalaupun itu makanan khas Minahasa tapi kalau sudah melanggar aturan ya harus ditertibkan. Saya ini juga orang Minahasa, tapi aturan harus ditegakkan. Penertiban ini tidak memandang bulu, yang salah harus ditertibkan,” imbuhnya.
Sementara itu soal pedagang yang ada di Letter T, Manua menjelaskan, tidak akan ditertibkan tapi akan dipindahkan ke hanggar yang ada di Pasar Bersehati. Pasalnya, para pedagang yang berjualan di Letter T tersebut dilegalkan pemerintah. “Mereka ada SK-nya tapi saya sudah lupa berapa nomornya. Mereka akan dipindahkan ke hanggar yang ada di Pasar Bersehati. Tapi yang tidak punya SK akan ditertibkan semuanya asal bertahap,” ujarnya. (imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin