|
|
|
![]() |
![]() |
|
Biro umum siapkan surat penarikan
Pelunasan 72 Dem Mobnas Bermasalah
|
Pelunasan pembayaran cicilan dem mobnas sejak 2004 hingga 2005 lalu masih bermasalah. Terkait hal itu, pemprop akan segera melayangkang surat peringatan bagi 72 penunggaknya.
Dikatakan Karo Umum Nikson Wa-tung SH didampingi Kabag Urdal Drs Frein Kalangi, Senin (12/06), pihaknya kini tengah me-rampungkan surat peringatan kepada para penunggak dem mobnas tersebut untuk melu-nasi cicilan atau kendaraan tersebut akan ditarik.
Dikemukakan Watung, se-lang dua tahun terakhir terda-pat tiga kali dem mobnas. Ma-sing-masing berdasarkan SK Gubernur Nomor 196 dan 225 Tahun 2004 dan Nomor 70 Ta-hun 2005. “Berdasarkan tiga SK selang 2004 dan 2005, seca-ra keseluruhan ada 72 unit kendaraan roda 4 dan roda 2 yang didem,” ujar Watung.
Dalam dem pertama, total kendaraan roda 4 adalah 37 unit. Di mana 26 unit pernah dibayarkan cicilannya dan 11 unit sisanya belum diba-yarkan sama sekali. Sementara untuk ken-daraan roda dua, tiga unit sudah pernah di-cicil pembayarannya dan empat lainnya be-lum pernah.
Selanjutnya dem kedua total kendaraan roda 4 adalah 8 de-ngan rincian 5 sudah pernah dibayar dan 3 unit melakukan setoran. Sedangkan untuk roda dua, 2 unit sudah pernah mela-kukan pembayaran. Selanjut-nya dalam dem ketiga tahun lalu, dari 4 kendaraan roda 4 yang didem, baru 1 unit yang sudah mulai dicicil dan untuk kendaraan roda 2 yang berjum-lah 12 unit, 3 sudah melakukan pembayaran dan 9 lainnya belum.
Dikatakan, pembayaran dem ini harusnya diselesaikan dalam waktu satu tahun. Sementara dem 2005 lalu sesuai jadwal sudah harus diselesaikan Maret 2006.
“Jumlah cicilan disesuaikan dengan kemampuan, pokoknya dalam waktu satu tahun cicilan sudah harus dilunasi,” jelas Kalangi seraya menambahkan baru terkumpul Rp 2 miliar dari sekitar Rp 3 miliar.
Ditambahkan Watung pe-nunggak ini adalah para peja-bat sebab eselon II dan II. “Bi-asanya yang men-dem adalah para pemegang kendaraan. Sementara yang mendapat fasilitas ini adalah pejabat eselon II dan III,” terangnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya menurut Watung tengah me-rampungkan surat kepada pa-ra penunggak. “Kami sudah laporkan kepada pak gu-bernur, dan suratnya segera akan dikirimkan. Bila tidak dilunasi, mobil akan ditarik,” tegas Watung.
Keterlambatan pembayaran cicilan ini sebelumnya juga menjadi salah satu objek pemeriksaan Irjen Depdagri beberapa waktu lalu. Bahkan gubernur Sulut Drs SH Sa-rundajang menyatakan mob-nas yang belum dilunasi ha-rus ditarik.(vic)
|
|