|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tersangka masih tetap sakit
Tahap II MBH Part I Bakal Dilimpahkan ke Kejagung
|
Pengusutan dugaan kasus Manado Beach Hotel (MBH) part I, dengan tersangkanya YW alias Wantah, akhirnya dipastikan akan berakhir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atau Kejati DKI Jakarta.
Pasalnya, tim penyidik Ke-jaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sendiri dalam waktu dekat ini segera melimpahkan tahap II atau tersangka dan barang buktinya. “Tahap II kasus ini akan dilimpahkan ke Keja-gung atau Kejati DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah ka-mi menerima medical record dari dokter yang menyebut-kan kalau tersangka masih sakit dan tidak bisa melaku-kan perjalanan melewati laut ataupun udara,” jelas Kasie Penkum dan Humas Kejati Sulut Jeffri Penanging Maka-pedua SH, ketika dikonfirmasi Selasa (13/06) kemarin.
Sementara mengenai tempat persidangan kasus ini, me-nurut Makapedua, masih akan menunggu petunjuk langsung dari Kejagung. Seperti diketahui, saksi-saksi akan dugaan MBH gate part I berbandrol Rp 1 M ini, banyak melibatkan para pejabat ek-sekutif dan legislatif dari dae-rah ini. Lokasi persidangannya sendiri dipastikan juga akan melihat lokasi dan tempat ting-gal saksi-saksi tersebut.(vcq)
|
|