|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tender miliaran rupiah alkes diduga bermasalah
Nota Sakti Jadi Rekomendasi Pengumuman
|
Proses dan hasil tender proyek alat kesehatan (Alkes) di Dinkes Minut berbandrol Rp 3,5 miliar yang belum lama ini di umumkan oleh pihak panitia, dinilai menyalahi aturan Perpres No 8 Tahun 2006. Indikasi ini sangat jelas sebab banyak tahapan proses tender yang dilakukan justru tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku.
Lebih parah lagi, dasar pe-ngumuman justru bukan ber-dasarkan Perpres, tetapi ber-dasarkan nota sakti dari Ke-pala Dinas Kesehatan Minut. Indikasi bahwa tender ini ber-masalah dapat ditemukan pa-da pengumuman tiga nama calon pemenang yang di-umumkan pihak panitia, Ju-mat akhir pekan lalu, yang ju-ga disertai dengan permin-taan sanggahan, dinilai sa-ngat ganjil dan menyimpang dari aturan. Sebab dalam peraturan, pengumuman satu nama pemenang dan sisanya adalah calon pemenang.
Keganjilan lain, dari tiga perusahan calon pemenang yang di umumkan sudah me-ngantongi nomor urut, yang urutannya tidak sesuai de-ngan harga penawaran.
Pada urutan pertama ditem-pati PT Rajawali Nusindo ken-dati harga penawaran tergolong tinggi yakni Rp 3,548 miliar. Posisi kedua ditempati CV Pra-sinda Ekatama dengan harga penawaran Rp 3,565 miliar. Dan posisi ketiga di tempati PT Unuson dengan harga pena-waran Rp 3, 330 miliar.
“Baru kali ini ada pengumu-man calon pemenang tender disertai dengan penjelasan sanggahan. Ini jelas-jelas me-nyalahi aturan, sebab dalam Perpres No 8 Tahun 2006 tidak mengatur seperti ini. Masakkan hanya sebuah nota sakti bisa menganulir sebuah keputusan presiden, apakah karena Pemkab Minut yang pemimpin-nya seorang wanita lantas kebal hukum,” ujar Ketua Ardin Su-lut, Cris Belung, yang menan-tang agar persoalan tender ini diusut pihak yang berwajib.
Kadis Kesehatan, dr Nenny Sumampouw MKes hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfemrasi, namun berdasarkan keterangan yang dirangkum dari pihak panitia, tiga perusahan yang di-umumkan merupakan pene-tapan dari hasil evaluasi dan verifikasi 5 perusahan yang terjaring dari 15 perusahan yang mendaftar.(ran)
|
|