|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Terkait perda bernuansa syariat Islam
Mendagri Siap Cabut Perda Langgar Konstitusi
|
Tuntutan 56 anggota DPR dari berbagai fraksi, kecuali PKS dan PPP, agar perda yang bernuansa syariat Islam dicabut, langsung mendapat perintah. Mendagri, M Ma’ruf dengan tegas menyatakan, pemerintah akan membatalkan semua perda yang bertentangan dengan UUD 1945, NKRI dan konsensus nasional.
“Bagi perda yang bertenta-ngan dengan UU di atasnya dan kepentingan umum, akan kita batalkan. Tentunya ada proses yang harus dilewati,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma’ruf usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/06).
Mendagri menjelaskan, langkah awal yang dilakukan guna menanggapi tuntutan 56 anggota DPR tersebut, Dep-dagri telah mengirimkan surat ke seluruh gubernur guna menginventarisasi perda-perda di wilayahnya. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi per-da mana saja yang masih ber-pegang pada konsensus na-sional atau tidak.
“Kita akan evaluasi, tapi ber-jenjang. Kita beri kesempatan dulu kepada gubernur mela-kukan inventarisasi perda mana saja yang masih berpe-gang pada UUD, NKRI dan konsensus nasional,” jelas Ma’ruf.
Seperti diberitakan Selasa (13/06), anggota DPR RI dari F-PDS Jeffrey Johanes Massie bersama 55 legislator lainnya dari berbagai fraksi, kecuali PKS dan PPP, telah meminta agar perda-perda yang ber-nuansi syariat Islam di se-jumlah kabupaten/kota di-cabut. Tuntutan itu disampai-kan melalui kepada Presiden SBY melalui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerdjogoeritno. Alasannya, perda-perda itu melanggar konstitusi.
SESAAT
Sementara itu, mantan man-tan Ketua Umum PP Muham-madiyah Syafii Ma’arif menilai, fenomena munculnya perda-perda bernuansa syariat Islam di berbagai daerah tidak akan berlangsung lama. Sebab hal itu hanya sebagai bentuk ke-putusaan sesaat atas kondisi bangsa saat ini.
“Saya kira itu tidak akan ber-langsung lama, bahkan bisa menjadi bumerang bagi dae-rah-daerah tersebut,” kata Syafii Ma’arif seperti dikutip detik, usai dialog kebangsaan yang digelar oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Wisma Samadi, Jakarta Ti-mur, Rabu (14/06).
Syafii juga mengatakan, per-da tersebut seharusnya me-ngacu pada UUD 1945 dan Pancasila. Jika perda tersebut ternyata mengganggu keruku-nan antarumat beragama, ma-ka sebaiknya ditinjau kembali. “Kalau misalnya perda-perda itu menimbulkan kegunca-ngan, maka dicabut, karena siapa yang akan menegak-kannya,” tandas dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Zaenal M’arif berpendapat, perda yang bernuansa syariat Islam dipastikan tidak akan membentuk masyarakat men-jadi Islam Phobia. Perda itu justru dinilai memperkuat hu-kum di Indonesia. “Kita jangan khawatir muncul Islam Phobia karena adanya perda-perda syariat itu,” katanya di Ge-dung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/06).
Menurutnya, justru perda-perda tersebut memperkuat hukum di Indonesia. Karena perda tersebut menggunakan hukum perdata bahwa setiap daerah bisa mengatur sendiri syariat-syariatnya. Dijelas-kannya, Indonesia masih tetap berpegang pada falsafah ne-gara Pancasila. Kalaupun ada ruh Islam hal tersebut seirama dengan tuntutan reformasi.
Zaenal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap daerah yang melaksanakan syariat Is-lam, karena tidak akan mem-buat masyarakat menjadi ter-kotak-kotak. “Saya pikir itu sudah jelas berlaku di bebera-pa daerah. Saya mendorong kalau ruh-ruh Islam dipakai itu bagus,” tandasnya.
Bagi anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Na-sional (F-PAN) Arbab Pabroeka, keberadaan perda-perda ber-nuansa syariat Islam, tidak ter-lalu bermasalah. “Itu tidak ada masalah bagi saya. Cuma diatur saja masa pemberlakuannya. Jangan sampai perda-perda itu mengekang hak-hak pihak lain yang tidak tunduk dengan hukum Islam,” jelas dia.
Menurutnya, sepanjang perda itu dibuat sesuai dengan kebu-tuhan daerah maka tidak ada masalah dengan format demo-krasi dan berlaku pada prinsip personality. “Kewenangan itu kita serahkan kepada pemerin-tah daerah, mari kita hargai kebhinnekaan kita,” ujar Arbab Pabroeka.(zal/dtc)
|
|