HOME : FOOTBALL

Headlines News  

15 June 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Terkait perda bernuansa syariat Islam
Mendagri Siap Cabut Perda Langgar Konstitusi


Tuntutan 56 anggota DPR dari berbagai fraksi, kecuali PKS dan PPP, agar perda yang bernuansa syariat Islam dicabut, langsung mendapat perintah. Mendagri, M Ma’ruf dengan tegas menyatakan, pemerintah akan membatalkan semua perda yang bertentangan dengan UUD 1945, NKRI dan konsensus nasional.
“Bagi perda yang bertenta-ngan dengan UU di atasnya dan kepentingan umum, akan kita batalkan. Tentunya ada proses yang harus dilewati,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma’ruf usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/06).
Mendagri menjelaskan, langkah awal yang dilakukan guna menanggapi tuntutan 56 anggota DPR tersebut, Dep-dagri telah mengirimkan surat ke seluruh gubernur guna menginventarisasi perda-perda di wilayahnya. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi per-da mana saja yang masih ber-pegang pada konsensus na-sional atau tidak. 
“Kita akan evaluasi, tapi ber-jenjang. Kita beri kesempatan dulu kepada gubernur mela-kukan inventarisasi perda mana saja yang masih berpe-gang pada UUD, NKRI dan konsensus nasional,” jelas Ma’ruf.
Seperti diberitakan Selasa (13/06), anggota DPR RI dari F-PDS Jeffrey Johanes Massie bersama 55 legislator lainnya dari berbagai fraksi, kecuali PKS dan PPP, telah meminta agar perda-perda yang ber-nuansi syariat Islam di se-jumlah kabupaten/kota di-cabut. Tuntutan itu disampai-kan melalui kepada Presiden SBY melalui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerdjogoeritno. Alasannya, perda-perda itu melanggar konstitusi.
SESAAT
Sementara itu, mantan man-tan Ketua Umum PP Muham-madiyah Syafii Ma’arif menilai, fenomena munculnya perda-perda bernuansa syariat Islam di berbagai daerah tidak akan berlangsung lama. Sebab hal itu hanya sebagai bentuk ke-putusaan sesaat atas kondisi bangsa saat ini.
“Saya kira itu tidak akan ber-langsung lama, bahkan bisa menjadi bumerang bagi dae-rah-daerah tersebut,” kata Syafii Ma’arif seperti dikutip detik, usai dialog kebangsaan yang digelar oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Wisma Samadi, Jakarta Ti-mur, Rabu (14/06).
Syafii juga mengatakan, per-da tersebut seharusnya me-ngacu pada UUD 1945 dan Pancasila. Jika perda tersebut ternyata mengganggu keruku-nan antarumat beragama, ma-ka sebaiknya ditinjau kembali. “Kalau misalnya perda-perda itu menimbulkan kegunca-ngan, maka dicabut, karena siapa yang akan menegak-kannya,” tandas dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Zaenal M’arif berpendapat, perda yang bernuansa syariat Islam dipastikan tidak akan membentuk masyarakat men-jadi Islam Phobia. Perda itu justru dinilai memperkuat hu-kum di Indonesia. “Kita jangan khawatir muncul Islam Phobia karena adanya perda-perda syariat itu,” katanya di Ge-dung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/06).
Menurutnya, justru perda-perda tersebut memperkuat hukum di Indonesia. Karena perda tersebut menggunakan hukum perdata bahwa setiap daerah bisa mengatur sendiri syariat-syariatnya. Dijelas-kannya, Indonesia masih tetap berpegang pada falsafah ne-gara Pancasila. Kalaupun ada ruh Islam hal tersebut seirama dengan tuntutan reformasi. 
Zaenal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap daerah yang melaksanakan syariat Is-lam, karena tidak akan mem-buat masyarakat menjadi ter-kotak-kotak. “Saya pikir itu sudah jelas berlaku di bebera-pa daerah. Saya mendorong kalau ruh-ruh Islam dipakai itu bagus,” tandasnya.
Bagi anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Na-sional (F-PAN) Arbab Pabroeka, keberadaan perda-perda ber-nuansa syariat Islam, tidak ter-lalu bermasalah. “Itu tidak ada masalah bagi saya. Cuma diatur saja masa pemberlakuannya. Jangan sampai perda-perda itu mengekang hak-hak pihak lain yang tidak tunduk dengan hukum Islam,” jelas dia.
Menurutnya, sepanjang perda itu dibuat sesuai dengan kebu-tuhan daerah maka tidak ada masalah dengan format demo-krasi dan berlaku pada prinsip personality. “Kewenangan itu kita serahkan kepada pemerin-tah daerah, mari kita hargai kebhinnekaan kita,” ujar Arbab Pabroeka.(zal/dtc)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin