HOME : FOOTBALL

Headlines News  

15 June 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Ba’asyir Bebas, Pemerintah Amerika dan Australia Kecewa Berat


Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir memang disambut hangat para pengikutnya, tapi tidak bagi Amerika Serikat dan Australia. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan kema-rin di Washington dan Sydney, pemerintahan dua negara besar itu menyatakan kecewa berat atas pembebasan itu.
Kantor berita Voice of Ame-rica dalam laporannya menye-butkan, Amerika mengatakan pihaknya sangat kecewa oleh pembebasan segera ulama Muslim militan dari penjara Indonesia. Juru Bicara Depar-temen Luar Negeri, Sean Mc-Cormack, mengatakan huku-man penjara yang dijalani Abu Bakar Ba’ayir atas perannya dalam pemboman Bali tahun 2002 terlalu ringan.
Ba’ayir yang berusia 68 ta-hun dibebaskan hari Rabu kemarin, setelah dipenjarakan selama 25 bulan dari huku-man 30 bulan penjara. Ia disi-nyalemen sebagai pemimpin kelompok militan regional Je-maah Islamiyah, yang diperki-rakan terkait dengan Al- Qaeda. 
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika itu mengemu-kakan bahwa pengadilan In-donesia yang memvonis Ba’asyir bersalah menyimpul-kan bahwa ia adalah seorang peserta dalam “sebuah kon-spirasi mengerikan untuk menimbulkan kebakaran atau ledakan yang mengakibatkan sejumlah kematian.” Namun, ia mengakui masalah itu pada akhirnya terletak pada sistem sistem hukum Indonesia.
Pemerintah Australia juga menyatakan kekecewaannya. Radio Australia ABC, kemarin melaporkan, Menlu Australia, Alexander Downer bahkan menyatakan keinginannya agar Ustad Ba’asyir menjalani masa penahanan yang lebih lama. Menurut Menlu Downer, pemerintah Indonesia akan terikat oleh suatu persetujuan dengan PBB untuk menge-nakan sejumlah pembatasan terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Kendati demikian, Menlu Aus-tralia itu mengatakan bahwa Australia menerima putusan sistem hukum Indonesia.
Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan, meski Ba’asyir resmi bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, namun aktivi-tasnya, seperti ceramah aga-ma, masih tetap akan dimo-nitor Polri. “Sifatnya monito-ring,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/06).
Ditambahkan dia, monitoring itu bisa melalui apa saja. “Bisa melalui masyarakat di sana, bisa dari RT-RW, dan kalau itu memang di jalan Allah, di-persilakan saja. Itu hak dia,” tandasnya. Namun Polri me-ngelak disebut mengirim mata-mata untuk mengawasi Ba’asyir. “Bukan mengirim mata-mata, kita monitoring saja. Nanti orang jadi alergi,” ujarnya seperti dilansir detik.
Ba’asyir divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas sejumlah tuduhan, termasuk keterliba-tannya dalam kasus bom Bali I. Namun di tingkat kasasi, hukumannya diperingan oleh Mahkamah Agung menjadi 2 tahun 6 bulan. Rabu 14 Juni ini Ba’asyir resmi bebas.
Ba’asyir sendiri, begitu be-bas, kemarin, langsung me-ngumandangkan ajakan agar agar masyarakat dapat mem-perkuat tali persaudaraan gu-na menegakkan syariat Islam. Hal tersebut diungkapkan Ba’asyir di depan pendukung-nya sesaat setelah dirinya dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta.(voa/abc/dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin