|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur Sulut Didesak Tindak Lanjuti Temuan BPK
|
Mendagri M. Ma’ruf mene-gaskan, hasil audit BPK (Ba-dan Pemeriksa Keuangan) se-mestar II tahun 2005 terhadap KPUD, Panwas, Pemda pro-pinsi, Kabupaten dan Kota di Sulut harus segera ditindak-lanjuti Gubernur. “Kita tetap menggunakan prosedur itu. Hasil temuan BPK harus segera ditindaklanjuti,” kata Mendagri kepada Komentar usai Rapat Kerja dengan Pan-sus Pemilu DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (14/06)
Dikatakan, tindak lanjut yang harus dilakukan tentu saja dengan memperhatikan rekomendasi yang disampai-kan BPK. Misalnya, adanya keharusan melakukan ganti rugi. “Sebab, pengembalian dana kas daerah ada batas waktunya,” kata Ma’ruf. Na-mun begitu, dia tidak menje-laskan batas waktu dimaksud. “Pokoknya ada batas batas waktu pengembalian dana kas tersebut,” katanya.
Mendagri sendiri mengaku sudah memiliki data hasil audit BPK. “Kita memiliki la-poran temuan tersebut,” kata-nya. Untuk itu, dia mengan-cam, bila sampai batas waktu yang ditentukan, ada oknum yang terlibat indikasi korupsi namun tidak bisa mengem-balikan ke kas daerah maka kita serahkan pada aparat hu-kum. “Kita berharap semua pi-hak berperan serta,” imbuh-nya.
Kapuspen Depdagri, Tarwan-to menambahkan, memang bila hasil audit ditemukan indikasi korupsi semestinya segera ditindaklanjuti Guber-nur. “Untuk apa dilakukan audit kalau tidak direspons gubernur,” tandasnya.(zal)
|
|