HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

15 June 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Sidang kasus pembunuhan Oma Beppie 
Dua Saksi Kembali Beberkan Fakta 


Sidang kasus pembunuhan Nuritje Beppie Monangin alias Oma Beppie kembali digelar Pe-ngadilan Negeri Manado, Rabu (14/06) kemarin. Dua saksi, masing-masing Jefry Musin (53) dan Dance Gahito, bersak-si di hadapan Majelis Hakim Charles Simamora SH, LH Si-barani SH MH, Halimah Pontoh SH MH dengan Panitera Peng-ganti Chaterien Terok SH. 
Dalam keterangannya, saksi Jefry Musin mengaku pada 22 Agustus 2005 lalu, ia bersama iparnya Melky Monangin, men-cari oma Beppie di areal per-kebunan yang biasa disamba-ngi Oma Beppie. Karena sebe-lumnya, saksi ditelepon oleh iparnya dan mengatakan kalau oma Beppie tidak pulang se-malam. Saat itu, saksi tidak menaruh curiga apa-apa, ka-rena menurutnya, salah satu cucu dari Oma Beppie akan dibaptis dan saksi mengira Oma Beppie memang lagi menginap disalah satu keluarganya. 
Namun sesampainya mereka diperkebunan, Oma Beppie ti-dak ditemukan. Kemudian me-reka berdua pergi ke rumah Oma Beppie, untuk mengecek apakah Oma Beppie telah kem-bali. “Sesampainya dirumah, yang masuk ke dalam adalah Melky, sedangkan saya hanya menunggu di luar,” ujarnya, sembari mengatakan kalau Melky masuk lewat salah satu jendela yang terbuka. 
Tiba-tiba, tak lama kemudian saksi mendengar teriakan his-teris Melky dari dalam rumah, dan mengatakan kalau Oma Beppie telah meninggal dan berada di bawah tempat tidur. “Saat itu, saya langsung mem-beritahukan ke tetangga dan menghubungi polisi,” bebernya. Dikatakan saksi, setelah dibawa ke rumah sakit, je-nasah oma Beppie nyaris tak dikenalnya lagi. Karena pada bagian wajah, terdapat luka bekas benturan benda keras. 
Kemudian, saksi kedua yang dihadirkan, yakni Dance Ga-hito mengatakan sebelum me-ninggal, Oma Beppie sering cur-hat padanya dan mengaku ka-lau antara korban dan terdak-wa Sus memang ada masalah. “Oma Beppie tidak senang de-ngan Sus,” ujar saksi, meniru-kan perkataan oma Beppie. 
Terdakwa Sus kemudian di-angkat sebagai anak, pada saat jenasah disemayamkan, turut hadir. Bahkan, menurut saksi, terdakwa Sus berada persis di depan jenazah, selama mayat dari oma Beppie disemayam-kan di rumahnya. “Terdakwa Boni juga hadir pada waktu jenazah disemayamkan, tapi hanya duduk-duduk dibawah sabuah,” ungkap saksi.(tr-2) 


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin