|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sidang kasus pembunuhan Oma Beppie
Dua Saksi Kembali Beberkan Fakta
|
Sidang kasus pembunuhan Nuritje Beppie Monangin alias Oma Beppie kembali digelar Pe-ngadilan Negeri Manado, Rabu (14/06) kemarin. Dua saksi, masing-masing Jefry Musin (53) dan Dance Gahito, bersak-si di hadapan Majelis Hakim Charles Simamora SH, LH Si-barani SH MH, Halimah Pontoh SH MH dengan Panitera Peng-ganti Chaterien Terok SH.
Dalam keterangannya, saksi Jefry Musin mengaku pada 22 Agustus 2005 lalu, ia bersama iparnya Melky Monangin, men-cari oma Beppie di areal per-kebunan yang biasa disamba-ngi Oma Beppie. Karena sebe-lumnya, saksi ditelepon oleh iparnya dan mengatakan kalau oma Beppie tidak pulang se-malam. Saat itu, saksi tidak menaruh curiga apa-apa, ka-rena menurutnya, salah satu cucu dari Oma Beppie akan dibaptis dan saksi mengira Oma Beppie memang lagi menginap disalah satu keluarganya.
Namun sesampainya mereka diperkebunan, Oma Beppie ti-dak ditemukan. Kemudian me-reka berdua pergi ke rumah Oma Beppie, untuk mengecek apakah Oma Beppie telah kem-bali. “Sesampainya dirumah, yang masuk ke dalam adalah Melky, sedangkan saya hanya menunggu di luar,” ujarnya, sembari mengatakan kalau Melky masuk lewat salah satu jendela yang terbuka.
Tiba-tiba, tak lama kemudian saksi mendengar teriakan his-teris Melky dari dalam rumah, dan mengatakan kalau Oma Beppie telah meninggal dan berada di bawah tempat tidur. “Saat itu, saya langsung mem-beritahukan ke tetangga dan menghubungi polisi,” bebernya. Dikatakan saksi, setelah dibawa ke rumah sakit, je-nasah oma Beppie nyaris tak dikenalnya lagi. Karena pada bagian wajah, terdapat luka bekas benturan benda keras.
Kemudian, saksi kedua yang dihadirkan, yakni Dance Ga-hito mengatakan sebelum me-ninggal, Oma Beppie sering cur-hat padanya dan mengaku ka-lau antara korban dan terdak-wa Sus memang ada masalah. “Oma Beppie tidak senang de-ngan Sus,” ujar saksi, meniru-kan perkataan oma Beppie.
Terdakwa Sus kemudian di-angkat sebagai anak, pada saat jenasah disemayamkan, turut hadir. Bahkan, menurut saksi, terdakwa Sus berada persis di depan jenazah, selama mayat dari oma Beppie disemayam-kan di rumahnya. “Terdakwa Boni juga hadir pada waktu jenazah disemayamkan, tapi hanya duduk-duduk dibawah sabuah,” ungkap saksi.(tr-2)
|
|