|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dispenda diduga tetap keluarkan izin
Status Quo Reklame Dilanggar
|
Kesepakatan bahwa pengu-rusan dan perpanjangan izin reklame dinyatakan dalam status quo menyusul masih disosialisasikannya Ranperda mengenai izin tata letak re-klame selama tiga bulan, nam-paknya mulai dilanggar. Infor-masi yang diterima menye-butkan, di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado yang masih melakukan pengu-rusan reklame sebagaimana biasanya.
Contohnya seperti yang dila-kukan salah satu pengusaha Biskuat, yang tengah kepergok melakukan pengurusan pema-sangan reklame. Malah salah seorang staf Dispenda menga-takan bahwa apa yang dilaku-kannya tersebut tidak menya-lahi aturan, karena didasarkan pada SK Walikota. “Biar ada perda, torang juga musti men-jalankan SK Walikota. Sebab, di situ juga kan ada aturan mengenai reklame. Kalu torang mo tunggu perda lalu bagaima-na dengan perolehan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, ketika masa-lah ini dikonfirmasi, Kadis-penda Manado Harold Monareh SE MSi mengatakan, apa yang dilakukan Dispenda sehubu-ngan dengan reklame lebih dititikberatkan pada pem-bayaran pajaknya, bukan me-nyangkut tata letak. “Yang saat ini diurus adalah soal pemba-yaran pajaknya, bukan soal per-panjangan izin atau pembuatan izin baru,” tegasnya.(eda)
|
|